Jam Malam di Kota Mandalay, Myanmar, Dicabut

id Jam Malam di Kota Mandalay, Myanmar, Dicabut

Yangon, (Antara/Xinhua-0ANA) - Jam malam sejak senja hingga fajar, yang diberlakukan di daerah rusuh Mandalay, kota kedua terbesar Myanmar di utara, selama lebih dari satu bulan, Senin dicabut, kata pemerintah daerah. Semua tujuh kota kecamatan di Mandalay dikenai jam malam sejak 3 Juli. Karena keamanan di kota itu meningkat, pemerintah secara bertahap mengurangi jam malam sampai pencabutan jam malam pada Senin. Pihak berwenang Myanmar sejauh ini menangkap total 56 tersangka karena keterlibatan mereka dalam kerusuhan sektarian yang pecah di Mandalay pada awal Juli, dan menghukum mereka yang didakwa untuk pembunuhan, pembakaran, menyebabkan kerusakan, hasutan dan kepemilikan senjata secara ilegal. Polisi juga melakukan penyelidikan terhadap puluhan tersangka lainnya yang masih melarikan diri. Selain itu, polisi juga menghukum 1.400 orang lainnya yang melanggar perintah jam malam. Kerusuhan sektarian pecah di Mandalay pada 1 Juli berkaitan dengan kasus dugaan perkosaan di mana dua orang tewas dan 17 lainnya luka-luka. (*/jno)