Chairul Tanjung Ungkap Empat Hal Tekan Inflasi

id Chairul Tanjung Ungkap Empat Hal Tekan Inflasi

Chairul Tanjung Ungkap Empat Hal Tekan Inflasi

Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung. (Antara)

Jakarta, (Antara) - Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung mengungkapkan empat hal yang dilakukan untuk menekan inflasi di bawah satu persen pada Juli 2014, yang bertepatan dengan momen Ramadhan, Lebaran dan dimulainya tahun ajaran baru. "Pertama, ada tight money policy. Jadi, uang yang beredar dikontrol sedemikian besar. Sehingga, yang beredar menjadi tidak terlalu besar, konsekuensinya bunganya naik tinggi," kata Chairul Tanjung di Jakarta, Senin. Kedua, lanjut Chairul, terjadi stabilisasi pangan dengan menjaga pasokan bahan pangan pokok di pasar, sehingga tidak terjadi kekhawatiran di masyarakat. Kemudian, Chairul menambahkan, pemerintah juga mengontrol rantai distribusi antara petani dan pedagang dengan baik, yang dapat terwujud dengan koordinasi yang baik antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian. "Keempat, pedagang tidak mengambil kesempatan dalam kesempitan, tidak terlalu berlebihan. Sehingga menyebabkan terjadinya stabilisasi harga. ini kombinasi kebijakan yang bisa menyebabakan terjaga harga," tutur Chairul. Ia mengatakan, inflasi Juli 2014 sebesar 0,93 persen yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), sesuai dengan target pemerintah, yang berupaya menjaga inflasi di bawah satu persen. Menurut Chairul, hal tersebut merupakan hal yang positif untuk menjaga inflasi beberapa bulan mendatang. "Jadi artinya, dengan inflasi 0,93 persen di Bulan Juli ini maka diharapkan Agustus sampai akhir tahun inflasi terkendali," ujar Chairul. BPS mencatat laju inflasi pada Juli 2014 sebesar 0,93 persen, atau nisbi rendah, meskipun terjadi permintaan tinggi pada bulan puasa tahun ini. "Inflasi ketika ada puasa dan lebaran pada Juli, tergolong rendah," ucap Kepala BPS Suryamin. Dengan demikian, laju inflasi tahun kalender Januari-Juli 2014 tercatat mencapai 2,94 persen atau secara tahunan (yoy) 4,53 persen. (*/jno)