Pemkot Tata Kawasan Pasar Raya, Kembalikan Fungsi Jalan dan Trotoar

id Pemkot Tata Kawasan Pasar Raya, Kembalikan Fungsi Jalan dan Trotoar

Pemkot Tata Kawasan Pasar Raya, Kembalikan Fungsi Jalan dan Trotoar

Wali Kota Padang Mahyeldi kunjungi Pasar Raya Padang, Rabu (16/7). (Foto: Bagian Humas Pemkot Padang)

Padang (Antara) - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang terus melakukan penataan Kawasan Pasar Raya dengan mengembalikan fungsi - fungsi jalan dan trotoar yang saat ini ditempati pedagang. Pedagang hanya dibenarkan berjualan pada jam yang ditentukan, yaitu mulai pukul 15.00 WIB. Wali Kota Padang Mahyeldi di Padang, Rabu, mengatakan, pedagang harus mengindahkan aturan yang telah ditetapkan, untuk menggelar dagangannya tidak melewati batas jalan dan pada waktu yang ditolerir. Sebab, katanya, kawasan Pasar Raya merupakan hak semua warga, baik pedagang maupun pengunjung dan pengguna jalan. "Fungsi - fungsi kawasan harus dikembalikan. Pedagang juga harus menghormati hak pengunjung. Semua warga berhak di sini," ujar Wali Kota. Untuk itu, lanjutnya, perlu diciptakan kenyamanan di kawasan Pasar Raya karena hal itu juga akan menguntungkan pedagang. "Semakin nyaman pengunjung ke kawasan ini maka akan menguntungkan pedagang, karena praktis mereka akan berbelanja," imbuhnya. Menurut Mahyeldi, penataan di kawasan Pasar Raya ini akan terus dilanjutkan dengan pelaksanaan pembangunan Inpres II yang nantinya dapat ditempati pedagang yang saat ini berjualan di sepanjang jalan mulai dari Air Mancur sampai Permindo. "Insya Allah dalam dua tahun penataan Pasar Raya kita prioritaskan sehingga dalam dua tahun ini bisa selesai," katanya. Begitu juga dengan rencana terminal di kawasan ini, Pemkot Padang merencanakan di samping Balaikota Lama akan dijadikan terminal angkot. "Kita berharap, baik pedagang maupun masyarakat yang beraktivitas di Pasar Raya dapat mendukung penataan ini supaya tidak lagi terkesan semrawut," tukasnya. (rel/jno)