
Polres Solok Ringkus Pencuri Ternak Antar Provinsi

Arosuka, Sumbar, (Antara) - Kepolisian Resort (Polres) Solok Sumatera Barat meringkus tiga kawanan pencuri ternak lintas provinsi, Minggu dini hari (13/7). Para tersangka berasal dari Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Kapolres Solok AKBP Tommy Bambang Irawan di Arosuka, mengatakan ketiga orang pencuri ternak tersebut berusaha kabur dari Kerinci setelah mencuri seekor kerbau milik korban Riko (38) di Desa Sungai Dalam Kecamatan Kayu Aro Kabupaten Kerinci. Pelaku ditangkap petugas gabungan Satlantas dan Sat Shabara Polres Solok di jalan lintas Solok-Padang tepatnya di Jorong Lubuk Selasih Kenagarian Batang Barus. "Dari dalam mobil Daihatsu Grand Max putih BA 1319 PN yang ditumpangi para tersangka Samsu Dahar (43) bersama dua rekannya Armadi (40) dan Suroso (37) petugas menyita barang bukti seekor kerbau besar yang sudah disembelih dan dipotong-potong menjadi enam bagian besar serta satu kepala kerbau," kata dia. Lebih lanjut dia menjelaskan, pencurian ini diotaki oleh tersangka Samsu Dahar yang sudah sering keluar masuk penjara dalam kasus yang sama, dan terakhir dipenjara tahun 2006/2007. Kapolres mengakui penangkapan berkat koordinasi Kapolsek Kayu Aro Kabupaten Kerinci, AKP Surmayadi dengan jajaran Polres Solok Selatan dan Polres Solok Arosuka. Saat memberikan keterangan ini, Kapolres didampingi Kabagops Kompol Mulyono, Kasat Reskrim AKP Abdul Syukur dan Kasat Lantas Iptu Afrino Chaniago, dan Kapolsek Kayu Aro Kerinci AKP Surmayadi. Kapolsek Kayu Aro Kerinci AKP Surmayadi menuturkan, para pencuri tersebut diburu petugas Polsek Kayu Aro setelah mendapat laporan dari Riko bahwa kerbaunya diketahui dicuri Samsu Dahar beserta kelompoknya. "Kerbau milik Riko yang diperkirakan seharga 15 jutaan itu digasak pelaku di sebuah lokasi perladangan milik Riko di Desa Sungai Dalam Kecamatan Kayu Aro Kabupaten Kerinci, sabtu malam sekitar pukul 21.00 WIB," kata dia. Kemudian dia menjelaskan, menerima laporan korban bahwa kerbaunya dicuri kawanan pelaku pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap mobil tersangka yang berusaha kabur ke arah Solok Selatan dengan tujuan arah Kota Padang. "Melihat mobil tersebut akan memasuk dalam wilayah Polres Solok Arosuka, kami melakukan koordinasi dengan Polres Solok Arosuka," kata dia. Setelah menerima laporan dari Polsek Kerinci, Kasat Lantas Polres Solok Iptu Afrino Chaniago lalu memerintahkan sejumlah anggota Satlantas untuk melakukan penghadangan dan penyetopan mobil yang dikendarai para tersangka di jalan lintas Solok-Padang di Jorong Lubuk Selasih, dengan dibantu anggota Sat Shabara dan anggota Reskrim. Pihak Polres Solok berhasil menghentikan mobil yang ditumpangi para tersangka kemudian dilakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka. Saat dimintai keterangan oleh petugas tersangka Samsu Dahar mengaku akan menjual kerbau curian yang sudah mereka sembelih dan dipotong-potong ke pasaran gelap di Kota Padang. (**/mar/WIJ)
Pewarta: Antara TV
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
