KPU Pesisir Selatan Tuntaskan Pendistribusian Logistik Pilpres

id KPU Pesisir Selatan Tuntaskan Pendistribusian Logistik Pilpres

Painan, (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan telah menuntaskan pendistribusian logistik Pemilihan Umum Presiden 2014. "Alhamdulillah sesuai target seluruh logistik pilpres sudah sampai ke panitia pemungutan suara (PPS) di seluruh daerah di kabupaten ini. Pendistribusian berjalan lancar dan aman," kata Ketua KPU Pesisir Selatan Epaldi Bahar di Painan, Selasa. Teknik pendistribusian logistik pilpres di kabupaten itu sama dengan pendistribusian logistik pada pemilihan legislatif sebelumnya. Dari KPU pendistribusian dilakukan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), terus ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Untuk kelancaran pendistibusian, KPU setempat mengutamakan pendistribusian pada daerah-daerah sulit transportasi darat sehingga tidak terlambat sampai ke PPS. Bagi PPS yang terletak di daerah sulit dan jauh dari jangkauan trasportasi darat maka pendistribusian logistik dilakukan lebih dahulu dari daerah lainnya yang lancar transportasi darat. Katanya, ada beberapa daerah sulit akses transportasi darat dan membutuhkan alat transportasi laut di kabupaten itu. Daerah sulit transportasi darat seperti Nagari (Desa Adat) Sambungo (Kecamatan Silaut), Langgai (Sutera). Melalui laut seperti Kapo-Kapo dan Sungai Pinang (Koto XI Tarusan). Bentuk logistik pilpres yang didistribusikan tersebut seperti surat suara, bantalan, tinta, kotak surat suara dan lainnya. Pendistribusian akan dilakukan dengan menggunakan mobil truk dan kapal. Sementara Komisioner KPU Pesisir Selatan Lili Suryani mengatakan, khusus surat suara Pilpres 2014 KPU mendistribusikan sebanyak 329.078 lembar. Jumlah tersebut sudah termasuk penambahan dua persen dari daftar pemilih tetap (DPT) yang tercatat sebanyak 322.064 pemilih Pilpres 2014 di kabupaten itu. Sedangkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilpres 2014 sebanyak 1.182 TPS di 15 kecamatan yang dimiliki. Angka itu berkurang dari jumlah TPS pada Pemilu Legislatif 2014 yang berjumlah sebanyak 1.219 TPS. Pengurangan itu sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2014, tentang Pemutakhiran Data Pemilih Pilpres. Sesuai PKPU itu jumlah pemilih Pilpres 2014 disetiap TPS mencapai 800 orang, berbeda dengan Pemilu Legislatif 2014, maksimal pemilih sebanyak 500 orang. (*/jun)