Sucofindo-Surveyor Indonesia Ikut Mengendalikan Laju Impor

id Sucofindo-Surveyor Indonesia Ikut Mengendalikan Laju Impor

Jakarta, (Antara) - Dua BUMN jasa verifikasi, PT Sucofindo (Persero) dan PT Surveyor Indonesia ikut mengendalikan laju impor barang. Kepala Kerja Sama Operasi (KSO) Sucofindo-Surveyor Indonesia, Soleh Rusyadi Maryam, di Jakarta, Jumat, menyebutkan pengendalian laju impor barang dilakukan dengan berbagai latar belakang, dari keamanan hingga perlindungan konsumen, dan lingkungan hidup. Sucofindo dan Surveyor Indonesia , katanya, ditugaskan Kementerian Perdagangan untuk menjadi pelaksana verifikasi atau penelusuran teknis impor di negara asal. "Verifikasi teknis Ini berfungsi untuk mengantisipasi ketidaksesuaian barang atau kemasan dengan dokumen rujukan," katanya. Verifikasi itu secara umum mendukung kebijakan-kebijakan di bidang impor selain berfungsi dalam menyediakan data dan informasi bagi Kementerian Perdagangan sebagai salah satu dasar pembuatan kebijakan pengendalian impor, kata Soleh. Ia menjelaskan penugasan dari Kementerian Perdagangan dilakukan sejak 2002 dan kedua BUMN itu verifikasi itu sejak awal sepakat membentuk Kerja Sama Operasi (KSO). Melalui penugasan itu, menurut Soleh, Sucofindo dan Surveyor Indonesia telah terlibat dalam pengendalian laju impor, antara lain terkait perlindungan keamanan (misalnya impor nitroselulosa), perlindungan konsumen dari produk-produk yang tidak sesuai SNI (Standar Nasional Indonesia); perlindungan kesehatan (impor prekursor); dan perlindungan lingkungan hidup (impor limbah non-B3). Sudah diproduksi lokal Ia menambahkan dari hasil verifikasi di negara asal produk, tidak jarang ditemukan berbagai produk yang sesungguhnya juga sudah bisa diproduksi di dalam negeri, terutama produk-produk industri manufaktur hilir, yang memang dikendalikan pemasukannya ke Tanah Air. "Dari pelaksanaan verifikasi di lapangan, rata-rata ketidaksesuaian yang ditemukan memang hanya satu persen dari keseluruhan volume yang diverifikasi," katanya. Namun, kata Soleh menambahkan, bisa dibayangkan tingkat ketidaksesuaian teknis, seandainya barang-barang tersebut tidak diverifikasi. Terhadap barang-barang yang secara teknis ditemukan tidak sesuai dengan ketentuan itu, Soleh menyarankan eksportir untuk diperbaiki sebelum diperiksa ulang karena jika tidak diperbaiki maka tidak bisa dikapalkan. "Verifikasi teknis berdasarkan standar. Jadi, kalau barang impor sudah sesuai standar, tidak ada alasan bagi Sucofindo maupun Surveyor Indonesia mempersulit impor yang dilakukan oleh perusahaan di dalam negeri yang telah mengantongi izin impor," kata Soleh. Pasar bebas ASEAN Terkait pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang mulai akhir 2015, Soleh mengakui tentu ada implikasi terhadap perjalanan Sucofindo maupun Surveyor Indonesia. Ia menegaskan mau tidak mau, kedua BUMN akan bersaing dengan perusahaan verifikasi sejenis yang beroperasi di negara-negara ASEAN. Soleh menyatakan tidak perlu cemas dengan pemberlakuan Pasar Bebas ASEAN karena Sucofindo dan Surveyor Indonesia sudah menyiapkan diri secara profesional untuk bersaing dengan perusahaan sejenis. Ia menambahkan KSO Sucofindo-Surveyor Indonesia punya cabang di Singapura, Malaysia, Hong Kong, Thailand, dan Vietnam, serta tahun ini ditargetkan buka cabang di Taiwan dan RRT. Paling siap Dosen Jurusan Hubungan Internasional Fisip Universitas Nasional, Jakarta, Hilmi Rahman Ibrahim mengatakan Sucofindo dan Surveyor Indonesia, merupakan BUMN yang paling siap dalam menghadapi era perdagangan bebas ASEAN. "Kedua BUMN ini selain didukung oleh jaringan luas, juga memiliki SDM andal, dan mampu bersaing dengan perusahaan jasa verifikasi sejenis di ASEAN," kata Hilmi. Menurut Hilmi, Sucofindo dan Surveyor Indonesia memiliki rekam jejak pemberian pelayanan yang baik. Pemberlakuan Pasar Bebas ASEAN 2015 tidak akan berpengaruh pada kiprah Sucofindo dan Surveyor Indonesia, katanya. (*/WIJ)