Perlu Satu Otoritas untuk Kembangkan Etanol

id Perlu Satu Otoritas untuk Kembangkan Etanol

Jakarta, (Antara) - ICCL (Indonesia Climate Change Center) mengatakan perlu ditetapkan satu otoritas saja untuk memberikan kemudahan produsen mengembangkan etanol di Indonesia guna mengurangi emisi gas yang dapat merusak lapisan ozon. "Dari hasil riset kita (ICCC) ditemukan bahwa kementerian/lembaga yang mengatur industri etanol terlalu banyak. Perijinan yang harus diurus terlalu panjang," kata Artissa Panjaitan di Jakarta, Senin. Sebagai contoh di Brasil yang berhasil mengembangkan etanol sebagai BBN (bahan bakar) memiliki satu otoritas saja yang mengurusi segala hal yang berkaitan dengan bahan bakar tersebut. Otoritas tersebut, menurut dia, juga akan berperan dalam menetapkan peralihan produksi etanol dan gula, sehingga mekanisme pasar berjalan seimbang. "Kalau harga gula rendah maka kelebihan produksi diproses menjadi etanol, jika kondisi sebaliknya maka blending etanol menjadi berkurang. Selain itu mekanisme pasar di Brasil mamang berjalan baik karena produsen etanol itu juga produsen gula," ujar dia. Lebih lanjut, ia mengatakan pencampuran bensin dengan etanil pun ada rasionya dan dapat dijadikan alat untuk memantau konsumsi BBM. Namun, yang menjadi masalah Indonesia tidak memiliki kendali berapa konsumsi yang wajar untuk BBM. "Dengan jumlah populasi kendaraan, jarak tempuh, kemacetan berimplikasi pada tingkat konsumsi BBM. Pencampuran bensin dan etanol seharusnya dapat dijadikan mekanisme pengawasan," ujar dia. Negara lain yang juga sangat giat dan lebih di depan dalam mengembangkan etanol adalah Thailand dan Tiongkok. "Tiongkok semakin serius mengembangkan bioetanol mengingat reservoar minyak bumi semakin menipis". (*/jno)

Pewarta :
Editor: Antara Sumbar
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.