Pemkab Imbau Pengusaha Minimarket Tarik Makanan Kadaluwarsa

id Pemkab Imbau Pengusaha Minimarket Tarik Makanan Kadaluwarsa

Painan, (Antara) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mengimbau pengusaha minimarket dan pemilik toko di kabupaten itu menarik semua makanan dan minuman kaleng yang kadaluwarsa dari peredaran karena dapat membahayakan kesehatan konsumen. Bupati Pesisir Selatan Nasrul Abit di Painan, Senin, mengatakan dalam waktu yang tidak ditentukan pemkab akan mengerahkan tim gabungan untuk melakukan operasi (razia) ke berbagai pasar dan pusat pertokoan di kabupaten itu. Hal itu sebagai bentuk dari pengawasan terhadap makanan dan minuman yang membahayakan bagi kesehatan manusia. Pada pengawasan itu, pemkab setempat akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang ditemukan menjual produk kadaluwarsa tersebut. Makanan dan minuman kemasan kadaluwarsa sangat berbahaya jika dikonsumsi manusia karena dapat merusak kesehatan dan menyebabkan keracunan. Kepada konsumen atau masyarakat, dia juga mengimbau lebih cermat dalam memilih produk makanan dan minuman yang dibeli dengan memperhatikan tanggal kadaluwarsa, label perijinan yang resmi serta keadaan fisik dari kaleng makanan dan minuman tersebut. Sedangkan kepada pelaku usaha untuk lebih cermat dalam memperdagangkan makanan dan minuman yakni dengan memperhatikan penataan yang benar dengan memisahkan antara produk makanan dan minuman kadaluwarsa dengan jenis produk lain. "Kami minta pemilik toko dan minimarket untuk selalu memeriksa makanan dan minuman kemasan yang akan dijual kepada monsumen. Jika ditemukan kadaluwarsa agar tidak lagi dipajang untuk dijual sehingga konsumen tidak menjadi korban dari produk yang dibelinya, " katanya. Sementara Kepala Dinas Kesehatan Pesisir Selatan, Syahrizal Antoni mengatakan, pada bulan Ramadhan sangat rawan terjadinya penjual makanan dan minuman kadalauwarsa dan pemakai zat kimia seperti pengawet dan sebagainya. Bukan saja minimarket atau pertokoan, namun pasar Ramadhan juga tidak luput dari sasaran untuk menjual produk makanan dan minuman kadaluwarsa tersebut. Pada hari pertama puasa Ramadhan 1435 Hijriyah, pemkab setempat telah melakukan operasi penertiban makanan dan minuman kaleng kadaluwarsa ke sejumlah toko dan pasar di kabupaten itu. Pada operasi tersebut petugas belum menemukan makanan dan minuman kaleng yang kadaluwarsa. Meski demikian sudah ada yang mendekati kadaluwarsa. Atas temuan itu petugas langsung memberikan peringatan lisan kepada pemilik toko yang bersangkutan agar menarik dari peredaran semua makanan dan minuman kaleng yang sudah memasuki masa kadaluwarsa tersebut. (*/jun)