Saksi Ungkap Pengurangan 16 Suara Poppy Dharsono

id Saksi Ungkap Pengurangan 16 Suara Poppy Dharsono

Jakarta, (Antara) - Dini, saksi yang dihadirkan calon anggota DPD Jawa Tengah Poppy Dharsono mengungkapkan terjadinya pengurangan 16 suara di lima TPS Desa Tempuran, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang. "Ada pengurangan di TPS 1, TPS 2, TPS 3, TPS 4, TPS 5 Desa Tempuran, Kecamtan Bringin, Semarang, yang seharusnya 24 suara hanya ditulis 8 suara, jadi kehilangan 16 suara," kata saksi Dini saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Kamis. Dini juga mengungkapkan bahwa pada TPS tersebut tidak memiliki saksi namun menerjunkan relawan yang berkeliling setiap TPS. "Ini berdasarkan catatan para relawan yang keliling dan C1 yang didownload (diunduh) dari internet KPU," jelas Dini. Salah satu relawan Poppy Dharsono untuk Kabupaten semarang ini juga mengungkapkan bahwa 16 suara yang hilang dimasukkan dalam surat suara tidak sah. Sedangkan Priyo, koordinasi Tim Relawan Poppy Dharsono, mengungkapkan adanya mobilisasi guru untuk memenangkan calon anggota DPD Sulitiyo yang merupakan Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PGRI. Mobilisasi guru ini juga diungkapkan saksi lainnya, yakni Paimin dan Joko Priyanto, yang juga didatangkan ke sidang MK. "Paimin mengungkapkan istrinya yang merupakan guru di Blora sering didatangi para relawan untuk memenangkan Pak Sulistiyo," kata Paimin. Dia juga mengungkapkan ada pertemuan PGRI yang mengumpulkan para guru dan Kepala UPT seluruh kecamatan untuk memenangkan Sulistiyo. Sedangkan Joko Priyanto mengungkapkan sekitar Maret 2014 saat ada lowongan guru di Kabupaten Grobokan ada arahan untuk memilih para pendaftar untuk memilih Sulistiyo. "Saat melihat lowongan kerja di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi didatangi petugas yang mengarahkan mimilih Sulistiyo," ungkap Joko Priyanto. Sementara itu Hermawanto, Kuasa Hukum Poppy Sudarsono, menanyakan kepada Priyo sebagai koordinator realawan se Jawa Tengah terkait isu pengarahan calon tertentu oleh Wali Kota Surakarta Hadi Rudyatmo. "Benar ada sms dari wali kota Surakarta untuk memilih secara paket DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota dan secara khusus menyebut anggota DPD Sulistiyo," jawab Priyo di depan majelis panel yang diketuai Ketua MK Hamdan Zoelva. Sidang Panel I yang diketuai Hamdan dengan didampingi Muhammad Alim dan Wahiduddin Adams ini menyidangkan 35 kasus PHPU Provinsi Jawa Tengah. Berdasarkan data kepaniteraan MK, sebelumnya ada 41 kasus PHPU yang diajukan, yakni empat kasus diajukan Partai Nasdem, PKB empat kasus, PKS satu kasus, PDIP dua kasus, Patai Golkar dua kasus, Partai Gerindra satu kasus. Selanjutnya Partai Demokrat empat kasus, PAN dua kasus, PPP dua kasus, Hanura lima kasus, PBB tiga kasus, PKPI 10 kasus dan satu kasus dimohonkan oleh perseorangan calon anggota DPD Poppy Dharsono. Namun dalam putusan sela, MK menyatakan menghentikan lima permohonan karena dua permohonan ditarik kembali dan tiga permohonan tidak memenuhi syarat secara perundang-undangan. Dua permohonan yang ditarik adalah gugatan untuk Dapil Jawa Tengah 5 yang dimohonkan PDIP dan permohonan Dapil Tegal 3 yang dimohonkan PPP. Sedangkan tiga permohonan yang tidak memenuhi syarat terkait Dapil Jawa Tengah 1 yang dimohonkan Hanura, Dapil Jawa Tengah 3 dan Dapil Jawa Tengah 7 yang dimohonkan PBB. (*/sun)