Muhaimin: Perlu Formulasi Transisi Tenaga Kerja

id Muhaimin: Perlu Formulasi Transisi Tenaga Kerja

Muhaimin: Perlu Formulasi Transisi Tenaga Kerja

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar. (Antara)

Jakarta, (Antara) - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar memandang perlu lembaga kerja sama tripartit segera menyiapkan formulasi untuk transisi tenaga kerja dari sektor informal ke formal yang dibahas dalam International Labour Conference (ILC) di Jenewa, Swiss. "Di dalam negeri, hasil pembahasan transisi sektor informal ke formal ini harus diimplementasikan secara cermat dan hati-hati dengan menyiapkan proses transisi secara bertahap," kata Menakertrans dalam keterangan pers Pusat Humas Kemnakertrans di Jakarta, Rabu. Transisi ekonomi itu juga harus dilakukan untuk meningkatkan perlindungan dan perbaikan kondisi kerja, persaingan yang sehat serta meningkatkan keberlangsungan usaha. Muhaimin mengatakan bahwa sebagian besar negara-negara di dunia, terutama negara berkembang, memiliki jumlah pekerja di sektor informal yang relatif besar. Meskipun sektor informal mampu menjadi penopang perekomonian negara, dikhawatirkan rentan dari kurangnya perlindungan pekerja. "Diperlukan perumusan kebijakan yang mendorong penciptaan lapangan kerja formal yang mengupayakan hubungan kerja dan perlindungan terhadap pekerja dengan lebih baik, termasuk jaminan sosial nasional dari BPJS," kata Muhaimin. Muhaimin mengatakan sektor informal berperan penting dalam membangun perekonomian suatu negara, termasuk mengurangi jumlah pengangguran, sehingga sudah selayaknya mendapatkan perhatian agar dapat lebih dikembangkan, ditata, dan terlindungi. "Bagi pekerja informal kita terus lanjutkan program-program pendampingan, pemberian bantuan untuk akses permodalan dan pinjaman serta program-progran pemberdayaan, capacity building serta pendampingan manajerial dan akses pemasaran," kata Muhamin. Pembahasan lebih lanjut, kata Muhaimin, perlu disesuaikan dengan standar ketenagakerjaan ILO yang menekankan upaya-upaya pemulihan dan pembangunan berkelanjutan untuk mendorong pertumbuhan dan mengembangkan perekonomian serta membuka lapangan pekerjaan baru, termasuk investasi. "Secara umum kebijakan ketenagakerjaan dari transisi informal ke formal difokuskan pada pemulihan dan pembangunan yang berkelanjutan untuk mencapai kerja layak dan peningkatan produktivitas serta penyedian pasar kerja yang lebih luas," kata Muhaimin. (*/jno)