25 Anggota DPRD Agam Bolos Sidang Paripurna

id 25 Anggota DPRD Agam Bolos Sidang Paripurna

Lubukbasung, (Antara) - Sebanyak 25 dari 40 anggota DPRD Kabupaten Agam tidak hadir saat sidang paripurna pandang umum fraksi terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2013, Senin. Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Agam Marga Indra Putra itu, hanya dihadiri sebanyak 15 anggota DPRD Kabupaten Agam yakni, Muhammad Abrar, Armen, Arman J Piliang, Syafrizal, Efendi RM, Suarman, Z Dt Pamuncak, Fauzi, Fauzan, Taslim, Amrinizar dan Syahmendra Putra. Ketua DPRD Kabupaten Agam Marga Indra Putra di Lubukbasung, Senin, mengatakan Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB) tidak menyampaikan pandangan karena tidak satupun anggota fraksi yang hadir. Namun, rapat paripurna itu berjalan dengan baik meskipun satu dari lima fraksi tidak menyampaikan pandangan umum. "Saya tidak mengetahui alasan ke 25 anggota DPRD tidak hadir," katanya. Pada kesempatan itu, Ketua Fraksi Golkar Arman J Piliang, mengkritik ketidak berhasilan Pemkab Agam mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPKRI). Sementara saat sidang paripurna pandang umum fraksi terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2012, Bupati Agam Indra Catri berjanji akan meraih WTP. Namun kenyataanya pada tahun 2013 hanya meraih WDP akibat peryataan modal PT Agam Karya Prima, aset tetap dan lainnya, katanya. "Saya berharap bupati harus melakukan evaluasi terkait temuan dari BPKRI, sehingga tahun depan Kabupaten Agam mendapatkan WTP," katanya. (*/ari)