Solok (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Solok, Sumatera Barat  mencairkan anggaran untuk pemulihan lahan pertanian usai bencana banjir yang menimpa daerah tersebut pada November 2025 senilai Rp900 juta.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Solok melalui Kabid Sarana dan Prasarana Penyuluhan  Fauzi di Solok, Selasa menyebutkan  dana rehabilitasi lahan pertanian pascabencana banjir bandang pada November 2025 dicairkan setelah seluruh dokumen diajukan ke pemerintah provinsi pada 21 April 2026.

Proses pencairan  dilakukan setelah verifikasi selesai di tingkat provinsi hingga ke kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang akan menerbitkan SP2D.

Berdasarkan data dari Dinas Pertanian Kota Solok total lahan terdampak di daerah tersebut mencapai sekitar 68 hektare.

“Prosesnya memang panjang dan tidak terlihat langsung, sehingga pencairan dana tidak bisa serta merta dan membutuhkan waktu,” ujarnya.

Kerusakan terparah terjadi pada lahan yang tertimbun material seperti pasir dan lumpur dengan ketebalan mencapai 30 hingga 50 sentimeter, terutama di kawasan sekitar  sungai Batang Gawan.

Dinas Pertanian memperkirakan proses rehabilitasi lahan dapat diselesaikan hingga akhir Mei 2026 seiring dengan percepatan pencairan dana dan pengerjaan di lapangan.

Fauzi juga menyebutkan tercatat sebanyak 230 petani terdampak tergabung dalam tiga kelompok tani. Di samping itu, sebanyak 10 hektare sawah yang mengalami kerusakan ringan dan telah ditangani melalui program oplah.

“Sebelumnya, kami telah mengajukan dokumen pencairan tahap awal ke provinsi pada 5 Maret 2026. Dana tersebut baru masuk ke rekening kelompok tani pada 9 April 2026,” ujarnya.

Sejak bencana terjadi, pemerintah pusat menarik anggaran dari program optimalisasi lahan (oplah) untuk dialihkan ke penanganan bencana, termasuk program baru Kementerian Pertanian berupa rehabilitasi lahan.

Ia juga mengatakan dalam pelaksanaannya harus melalui tahapan Survey, Investigasi, dan Desain (SID) sebelum masuk ke tahap pengerjaan.

Untuk wilayah dengan cakupan luas, proses ini turut mendapat pendampingan dari pemerintah pusat. Sementara daerah lain masih beradaptasi dalam menjalankan mekanisme tersebut termasuk Kota Solok.

Dana bantuan pemerintah nantinya disalurkan ke kelompok tani (keltan). Kelompok yang terdampak akan membentuk unit pengelola keuangan dan membuka rekening sebagai penampung dana.

“Akan tetapi, di Kota Solok sebagian petani telah berinisiatif melakukan perbaikan lahan secara mandiri, bahkan mulai menanam kembali,” ucapnya.