Serang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, Banten bekerja sama dalam pengelolaan sampah dengan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) untuk memperbaiki dan meningkatkan status Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol di Kecamatan Cigeulis.

Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi di Serang, Selasa, mengatakan kerja sama ini solusi atas teguran Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang meminta TPA tersebut tidak lagi beroperasi dengan sistem "open dumping" atau pembuangan terbuka.

"Kerja sama ini semata-mata untuk menyelamatkan TPA Bangkonol. Karena TPA ini sudah ada teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk bagaimana tidak menjadi 'open dumping' tapi menjadi 'sanitary landfill'," katanya.

Dia menjelaskan metode "open dumping" yang selama ini diterapkan memiliki dampak pencemaran luar biasa, sehingga perbaikan TPA menjadi prioritas yang harus segera diselesaikan.

Meski kontrak antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandeglang dan Pemkot Tangsel sudah ditandatangani, ia memastikan bahwa pihaknya belum mulai menerima kiriman sampah dari Tangsel.

"Kita belum bisa menerima sampah dari Tangsel karena analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) sedang kami garap. Setelah amdal selesai dan fasilitas 'sanitary landfill' siap, maka kita akan mulai menerima," katanya.

Dalam kerja sama yang berdurasi empat tahun tersebut, Pemkab Pandeglang akan mendapatkan sejumlah keuntungan, di antaranya bantuan keuangan khusus untuk pembangunan fasilitas di TPA, penyediaan mesin memilah sampah (MRM), serta jasa pelayanan persampahan sebesar Rp250 ribu per ton dan perluasan lahan 3,5 hektare untuk perluasan TPA.

"Kita juga bayar retribusinya per kubik Rp125 untuk kompensasi dampak negatif bagi masyarakat di sekitar TPA," katanya.

Menanggapi adanya pro dan kontra di masyarakat, Iing menyatakan pemerintah daerah tengah gencar memberikan edukasi dan pemahaman mengenai manfaat jangka panjang dari kerja sama tersebut untuk kelestarian lingkungan.


Pewarta : Desi Purnama Sari
Editor :
Copyright © ANTARA 2025