Si (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat telah melakukan pembayaran tunda bayar atau hutang belanja berbagai kegiatan tahun 2023-2024 sebesar Rp34 miliar.

"Benar, dengan kondisi keuangan saat ini hutang belanja yang kita terima dibayar secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah," kata Penjabat Sekretaris Daerah Pasaman Barat Doddy San Ismail didampingi Pelaksana tugas Badan Keuangan Asset Daerah (BKAD) Zulfi Agus di Simpang Empat, Senin.

Menurutnya dari total hutang belanja atau tunda bayar sebanyak Rp89,5 miliar sudah terbayarkan sebesar Rp34.031.134.279.

Sedangkan sisa dari hutang belanja atau tunda bayar ke pihak ketiga akan dibayar dengan dicicil setiap bulannya sesuai kondisi keuangan daerah.

Dia menyebutkan hutang belanja atau tunda bayar yang telah dibayarkan adalah kewajiban tunjangan sertifikasi guru PNSD sebesar Rp12.535.893.600, kewajiban tambahan penghasilan guru PNSD non sertifikasi sebesar Rp552 juta dan kewajiban iuran jaminan kesehatan PND sebesar Rp8.009.181.726.

Lalu kewajiban iuran jaminan kesehatan bagi peserta PBPU dan BP kelas 3 sebesar Rp10.101.846.00, kewajiban bantuan iuran jaminan kesehatan bagi peserta PBPI dan BP kelas 3 sebesar Rp909.358.800 dan kewajiban belanja jasa listrik Rp278.464.053.

Selanjutnya kewajiban jasa air sebesar Rp104.536.900 dan kewajiban belanja modal yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) SG pendidikan senilai Rp1. 082.540.500 serta dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp457.316.700.

"Dengan telah dibayarkannya sebesar Rp34.031.134.279 maka sisa hutang belanja atau tunda bayar yang akan dibayar selanjutnya adalah sebesar Rp55.468.865.721," jelasnya.

Dia berharap kepada pihak ketiga dapat bersabar menunggu dibayarkannya hutang belanja itu.

"Jika sudah ada uangnya maka pasti segera dibayarkan," tegasnya.


Pewarta : Altas Maulana
Editor : Jefri Doni
Copyright © ANTARA 2025