Simpang Empat (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat memastikan surat undangan memilih atau formulir c untuk pemungutan suara ulang calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI akan disampaikan ke pemilih pada Kamis (11/7). 
 
"Kita pastikan nanti surat pemberitahuan itu sampai ke pemilih. Jika nanti ada yang belum dapat segera melapor ke jajaran KPU," kata Komisioner KPU Pasaman Barat Syarif Hidayatullah di Simpang Empat, Rabu. 
 
Menurutnya untuk Daftar pemilih tetap (DPT) pada pemungutan suara ulang sebanyak 296.254 dengan 1.286 tempat pemungutan suara (TPS).
 
Kemudian untuk penyaluran logistik akan dilakukan ke kecamatan pada Kamis (11/7) dan pada Jumat (12/7) logistik sudah sampai ke TPS karena pada Sabtu (13/7) akan dilakukan pencoblosan di TPS. 
 
Saat ini, katanya pihaknya sedang memacu pengepakan (packing) logistik di gudang penyimpanan logistik KPU. 
 
"Pecking logistik kita mulai sejak Selasa (9/7) dan dijadwalkan selesai hari ini. Kita melibatkan 270 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan 55 orang dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)," katanya. 
 
Ia mengatakan pecking logistik dikontrol oleh petugas sekretariat KPU dan diawasi oleh pihak kepolisian, TNI dan Bawaslu. 
 
"Sedangkan untuk sortir dan pelipatan suara telah selesai dilakukan pada Senin (8/7) dengan melibatkan 80 orang tenaga dari masyarakat," ujarnya. 
 
Dalam tahapan packing pihaknya akan memastikan surat suara, formulir serta sampul dan lain sebagainya yang menjadi kebutuhan pada saat pencoblosan dan setelah pencoblosan.
 
"Kita pastikan nanti semua logistik sampai di TPS satu hari jelang pencoblosan," katanya. ***2***
 
 

Pewarta : Altas Maulana
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024