Sawahlunto (ANTARA) -
Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto, Sumatera Barat Fauzan Hasan mengingatkan jajaran penyelenggara pemilihan umum dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk lebih berhati-hati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Kita ketahui bersama, untuk tingkat potensi kerawanan pada Pilkada lebih tinggi daripada Pilpres kemaren. Oleh sebab itu kita semua harus lebih berhati-hati dan pahami betul regulasi yang berlaku," kata Pj Wali Kota Fauzan Hasan, di Sawahlunto, Selasa saat membuka Rapat Koordinasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Ia menyebut meski berpotensi kerawanan namun dari riwayat selama ini situasi Pilkada di Sawahlunto terpantau stabil dan tetap terkendali, hal itulah yang harus terus dijaga.
"Perbedaan pendapat dan pilihan dalam berpolitik itu pasti, karena itulah kita harus bersama-sama mendukung bagaimana perbedaan itu tidak menimbulkan konflik. Peraturan-peraturan hadir untuk membantu membatasi dan mengendalikan perbedaan yang ada supaya tetap di jalurnya tidak mengganggu dan menimbulkan resiko kerawanan," kata dia.
Pj Wali Kota Fauzan Hasan menyebut pihak penyelenggara Pemilu seperti KPU rawan terkena resiko dari kepentingan-kepentingan politik peserta Pemilu.
"ASN juga seperti itu, rawan terdampak kepentingan politik. Karena itu kita ingatkan sekali lagi agar berhati-hati, apalagi kalau bagi ASN itu regulasi dan sanksinya sudah jelas dan tegas," katanya.
Sementara untuk mendukung Badan Adhoc Pilkada Sawahlunto Tahun 2024, Pj Wali Kota Fauzan Hasan mengajak jajaran Camat dan Kepala Desa/Lurah untuk bersinergi membantu Badan Adhoc seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan lain-lain.
"Untuk suksesnya penyelenggaraan Pilkada, salah satu unsurnya yang harus kita bantu yakni Badan Adhoc Pemilu ini. Mungkin nanti memang ada kendala keterbatasan anggaran dan lain-lain, tapi kita harus hadapi dengan semangat kebersamaan dan prinsip gotong royong, karena ini adalah proses demokrasi untuk kepentingan publik," katanya.
Sementara Ketua KPU Sawahlunto Hamdani mengatakan salah satu tahapan pembentukan Badan Adhoc saat ini adalah perekrutan PPS.
"Untuk PPS itu sudah kita umumkan kelulusan administrasinya. Sementara untuk PPK masih dalam proses wawancara," kata dia.
Kemudian untuk dukungan dari Pemkot terhadap Badan Adhoc tersebut salah satunya menurut dia adalah kebutuhan kantor sekretariat bagi PPK dan PPS tersebut. (Yudha Ahada)