Padang Panjang (ANTARA) -
Di tengah isu percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di berbagai daerah di Indonesia, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, satu-satunya daerah di Sumatera Barat dengan angka kemiskinan nol persen pada 2022.
 
Hal itu disampaikan Wakil Walikota Padang Panjang, Drs. Asrul, pada Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kota Padang Panjang, Senin (24/7) di Aula Bappeda.
 
"Padang Panjang bisa berbangga menjadi satu-satunya daerah di Sumbar, dengan angka kemiskinan nol persen pada 2022. Namun jangan terlena, sesunguhnya angka realisasi pada 2022 itu, 5,14 persen. Itu masih cukup tinggi. Kita harus melakukan beberapa hal di antaranya evaluasi yang komferhensif, dengan melanjutkan program, merumuskan inovasi baru serta meningkatkan kerja sama dan sinergi dengan semua pihak," kata dia.
 
Ia menjelaskan, empat tahun ini berbagai upaya Pemkot dalam penurunan angka kemiskinan mengalami tren yang cukup bagus. Ini terlihat berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin Padang Panjang mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir.
 
"Walaupun sempat mengalami kenaikan pada 2021 sebesar 0,68 persen, pada 2022 dapat kembali diturunkan menjadi menjadi 5,14 persen. Ini buah dari kerja sama seluruh pihak. Kendati capaian 2022 sudah melampaui target, 2023 ini tentunya ada target yang harus kita penuhi. Di akhir 2023 kita akan bekerja keras mengejar target angka 5,36 persen," jelasnya.
 
Sementara itu Kepala Bappeda, Rusdianto, S.IP, M.M menyebutkan, progres penurunan angka kemiskinan RPJMD 2018-2023 di bawah 5,65 persen sudah tercapai. Dengan indikator makro daerah Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) 2022 diangka 4,39.
 
"Rakor TKPKD ini yang pertama kali digelar pada 2023 ini. Sebelumnya kita telah menggelar beberapa kali rapat pokja terkait data dan teknis. Kita berharap seluruh OPD dapat melakukan percepatan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah disusun terkait dengan penanggulangan kemiskinan ini," harapnya. 
 
 

Pewarta : Isril Naidi
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024