Lubuksikaping (ANTARA) - Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, mencatat 6.349 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di daerah itu menerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp1,2 juta untuk tahap satu dan tahap dua.
"Dari total 11.743 orang pelaku UMKM yang diusulkan ke Kementerian Koperasi dan UMKM Republik Indonesia (RI), terverifikasi yakni hanya mencapai 6.349 pelaku UMKM menerima BPUM tersebar di 12 kecamatan," kata Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Pasaman, Jonneri Masli melalui Kasi Promosi dan Pengembangan UMKM, Zairil di Lubuk Sikaping, Rabu.
Bantuan itu langsung dikirim ke rekening Bank BRI masing-masing penerima BPUM.
Ia menjelaskan pencarian dana BPUM sudah dimulai dari Agustus sampai Desember 2021, sebagian pelaku UMKM sudah mengambil dana tersebut ke kantor Bank BRI dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan.
Sebelum pelaku UMKM mengambil bantuan BPUM ke Kantor Bank BRI, pihak bank akan terlebih dahulu memberitahu ke pelaku penerima BPUM.
Pihaknya dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Pasaman hanya menerima jumlah data yang telah diinput bagi pelaku UMKM di nagari setelah itu baru pihaknya mengirimkan data tersebut ke Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Barat.
"Selanjutnya pihak provinsi mengirimkan data itu ke Kementerian Koperasi dan UMKM Republik Indonesia, terkahir nanti dari pusat mengirim ke kabupaten," ujarnya.
Sebelum menerima BPUM dari pemerintah pihak masyarakat terlebih dahulu mengisi mengisi blanko, profil data pelaku usaha, surat keterangan usaha, surat pernyataan mutlak, fotokopi Kartu Keluarga (KK), Fotokopi KTP, foto usaha.
Sedangkan untuk tahap tiga dan tahap empat telah diusulkan ke Kementerian Koperasi UMKM Republik Indonesia sebanyak 767 per orang dan sedang dalam proses verifikasi tetapi belum jelas berapa yang lolos, dana BPUM yang akan diterima sama dari tahap sebelumnya sebanyak Rp1,2 juta.
Ia berharap kepada masyarakat yang menerima bantuan BPUM tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19.
"Dari total 11.743 orang pelaku UMKM yang diusulkan ke Kementerian Koperasi dan UMKM Republik Indonesia (RI), terverifikasi yakni hanya mencapai 6.349 pelaku UMKM menerima BPUM tersebar di 12 kecamatan," kata Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Pasaman, Jonneri Masli melalui Kasi Promosi dan Pengembangan UMKM, Zairil di Lubuk Sikaping, Rabu.
Bantuan itu langsung dikirim ke rekening Bank BRI masing-masing penerima BPUM.
Ia menjelaskan pencarian dana BPUM sudah dimulai dari Agustus sampai Desember 2021, sebagian pelaku UMKM sudah mengambil dana tersebut ke kantor Bank BRI dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan.
Sebelum pelaku UMKM mengambil bantuan BPUM ke Kantor Bank BRI, pihak bank akan terlebih dahulu memberitahu ke pelaku penerima BPUM.
Pihaknya dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Pasaman hanya menerima jumlah data yang telah diinput bagi pelaku UMKM di nagari setelah itu baru pihaknya mengirimkan data tersebut ke Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Barat.
"Selanjutnya pihak provinsi mengirimkan data itu ke Kementerian Koperasi dan UMKM Republik Indonesia, terkahir nanti dari pusat mengirim ke kabupaten," ujarnya.
Sebelum menerima BPUM dari pemerintah pihak masyarakat terlebih dahulu mengisi mengisi blanko, profil data pelaku usaha, surat keterangan usaha, surat pernyataan mutlak, fotokopi Kartu Keluarga (KK), Fotokopi KTP, foto usaha.
Sedangkan untuk tahap tiga dan tahap empat telah diusulkan ke Kementerian Koperasi UMKM Republik Indonesia sebanyak 767 per orang dan sedang dalam proses verifikasi tetapi belum jelas berapa yang lolos, dana BPUM yang akan diterima sama dari tahap sebelumnya sebanyak Rp1,2 juta.
Ia berharap kepada masyarakat yang menerima bantuan BPUM tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19.