Lubuk Sikaping (ANTARA) - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera  Barat memberikan teguran kepada 18 televisi dan radio sepanjang Januari hingga  Juli 2021 karena melanggar pedoman penyiaran.

"Teguran diberikan karena melanggar pedoman penyiaran serta tidak sesuai kaidah jurnalistik," kata  Ketua KPID Sumbar Afriendi Sikumbang di Lubuk Sikaping, Rabu.

Ia menyampaikan hal itu pada  literasi media  dihadiri Wakil Bupati Pasaman Sabar AS, anggota DPRD Sumbar Syamsul Bahri, pengurusan BEM se-Pasaman, pengurus OSIS, Ketua KAN Pasaman, pengurus OKP dan lainnya dengan tema, membangun sinergi KPID Sumbar bersama pemerintah daerah dan masyarakat dalam memperkuat pengawasan siaran partisipatif

Menurutnya KPID merupakan  lembaga negara bersifat independen yang ada di daerah yang bertugas  melakukan pengawasan dan pemantauan siaran penyiaran televisi hingga radio.

Dalam melakukan pengawasan KPID Sumbar  melakukan pengawasan hingga monitoring program penyiaran lokal selama 24 jam.

"Pengawasan penyiaran program tidak hanya dilakukan oleh KPID saja akan tetapi kita melakukan kerja sama dengan pemerintah serta masyarakat sesuai udang-undang yang telah diatur," ujarnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat ikut mengawasi penyiaran program televisi dan radio, jika ada ditemukan pelanggaran seperti penayangan seksual, kekerasan terhadap anak dan lainnya yang tidak pantas untuk melaporkan ke KPID Sumbar.

Bisa melapor ke media sosial, WhatsApp, SMS dengan mencantumkan nama, nama stasiun tv atau stasiun radio, jam dan tanggal tayang, isi aduan kirim ke  0813-7234-5533 dan telepon 07517052501, Facebook : KPID Sumbar dan lainnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Pasaman Sabar AS mengatakan menyambut baik atas kegiatan literasi media yang dilakukan oleh KPID Sumbar dan menyampaikan  terima kasih.

Media massa tidak hanya memberikan hiburan semata saja akan tetapi mengajak kepada seluruh masyarakat untuk menyiarkan program perilaku edukasi, positif dan bermanfaat.

Terpisah anggota DPRD Sumatera Barat Syamsul Bahri di Lubuk Sikaping mengatakan, kegiatan literasi media  bermanfaat dan butuh dukungan pemerintah, pemangku kepentingan  terkait, niniak mamak, masyarakat dan mahasiswa.

Saat ini kondisi daerah  miris  masih  banyak anak-anak bermain game, jika dibiarkan terus menerus maka akan merusak otak, sebenarnya permasalahan telah dibahas di DPRD.

"Demi masa depan anak-anak, perlu kita semua ikut melakukan pengawasan secara ketat penggunaan handphone bagi anak-anak, selain itu pengawasan penyiaran program pada televisi hingga radio," ujarnya.
 

Pewarta : Septria Rahmat
Editor : Ikhwan Wahyudi
Copyright © ANTARA 2024