Lubuk Sikaping, (ANTARA) - Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) masuk kategori zona kuning atau berisiko rendah penularan COVID-19 di provinsi itu.
"Benar, saat ini Kabupaten Pasaman masuk zona kuning atau berisiko rendah penularan COVID-19," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman Desrizal di Lubuk Sikaping, Senin.
Informasi zona kuning diterima pada Sabtu (19/6) malam, sebelumnya Kabupaten Pasaman masuk zona oranye.
Namun masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19 seperti wajib pakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dan lainnya.
Selain itu masyarakat yang memenuhi syarat untuk divaksin COVID-19 tapi belum divaksin agar bersedia divaksin.
Sementara itu, Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Adriansyah mengucapkan terima kasih atas kesadaran masyarakat yang mau disiplin menerapkan protokol kesehatan COVID-19 sehingga Kabupaten Pasaman masuk zona kuning, .
Operasi yustisi tetap dilakukan oleh personel Polres Pasaman dan jajaran Polsek ke pasar-pasar dan fasilitas umum lainnya.
Malah dalam operasi yustisi ditargetkan penindakan 100 orang per hari.
"Kami akan terus berupaya mengajak masyarakat untuk terus disiplin menerapkan protokol kesehatan COVID-19," katanya. (*)
"Benar, saat ini Kabupaten Pasaman masuk zona kuning atau berisiko rendah penularan COVID-19," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman Desrizal di Lubuk Sikaping, Senin.
Informasi zona kuning diterima pada Sabtu (19/6) malam, sebelumnya Kabupaten Pasaman masuk zona oranye.
Namun masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19 seperti wajib pakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dan lainnya.
Selain itu masyarakat yang memenuhi syarat untuk divaksin COVID-19 tapi belum divaksin agar bersedia divaksin.
Sementara itu, Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Adriansyah mengucapkan terima kasih atas kesadaran masyarakat yang mau disiplin menerapkan protokol kesehatan COVID-19 sehingga Kabupaten Pasaman masuk zona kuning, .
Operasi yustisi tetap dilakukan oleh personel Polres Pasaman dan jajaran Polsek ke pasar-pasar dan fasilitas umum lainnya.
Malah dalam operasi yustisi ditargetkan penindakan 100 orang per hari.
"Kami akan terus berupaya mengajak masyarakat untuk terus disiplin menerapkan protokol kesehatan COVID-19," katanya. (*)