Lubuksikaping (ANTARA) - Sebanyak 243 Calon Jemaah Haji (CJH) di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) masih menunggu informasi dari Pemerintahan Arab Saudi terkait keberangkatan haji ke Makkah.
"Benar, sebanyak 243 CJH masih menunggu keberangkatan dari Pemerintahan Arab Saudi dan kajian dari Pemerintah Indonesia," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman, Dedi Wandra di Lubuk Sikaping, Jum'at.
Kelihatanya ada progres keberangkatan sebab pihak Kementerian Agama Kabupaten Pasaman telah menerima surat dari wilayah isinya meminta verifikasi data jamaah yang siap untuk berangkat haji.
"Seharusnya calon jemaah haji tersebut berangkat pada tahun 2020 akhirnya ditunda akibat kasus pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia," ujarnya.
Saat ini total CJH daerah itu berkurang menjadi 243 orang dari sebelumnya 248 orang karena ada yang meninggal dunia dan masalah lainnya.
Bagi calon jemaah haji yang meninggal dunia bisa digantikan oleh hak waris keluarga bersangkutan.
Sebelumnya pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan telah melakukan bimbingan kepada CJH.
Terhadap CJH juga telah disuntik vaksin COVID-19 tahap dua untuk syarat wajib keberangkatan haji ke tanah suci.
Ia berharap semoga pada tahun 2021 keberangkatan calon jemaah haji tidak ditunda lagi dan pandemi COVID-19 bisa berlalu.
"Benar, sebanyak 243 CJH masih menunggu keberangkatan dari Pemerintahan Arab Saudi dan kajian dari Pemerintah Indonesia," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman, Dedi Wandra di Lubuk Sikaping, Jum'at.
Kelihatanya ada progres keberangkatan sebab pihak Kementerian Agama Kabupaten Pasaman telah menerima surat dari wilayah isinya meminta verifikasi data jamaah yang siap untuk berangkat haji.
"Seharusnya calon jemaah haji tersebut berangkat pada tahun 2020 akhirnya ditunda akibat kasus pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia," ujarnya.
Saat ini total CJH daerah itu berkurang menjadi 243 orang dari sebelumnya 248 orang karena ada yang meninggal dunia dan masalah lainnya.
Bagi calon jemaah haji yang meninggal dunia bisa digantikan oleh hak waris keluarga bersangkutan.
Sebelumnya pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan telah melakukan bimbingan kepada CJH.
Terhadap CJH juga telah disuntik vaksin COVID-19 tahap dua untuk syarat wajib keberangkatan haji ke tanah suci.
Ia berharap semoga pada tahun 2021 keberangkatan calon jemaah haji tidak ditunda lagi dan pandemi COVID-19 bisa berlalu.