Padang (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Prof Ainun Naim melantik kembali pejabat di lingkungan Kemendikbud yang dilaksanakan secara daring dan luring pada 30 September 2020.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Prof Ainun melantik kembali Prof Dr Herri sebagai Kepala dan Yandri sebagai Sekretaris di LLDIKTI Wilayah X dengan wilayah kerja Provinsi Sumatera Barat, Riau, Jambi, dan Kepulauan Riau.
Hal itu berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, agar melantik kembali pejabat fungsional ahli utama, pejabat pimpinan tinggi pratama, dan kepala serta sekretaris LLDIKTI di seluruh Indonesia, seperti dirilis humas LLDIKTI Wilayah X, Kamis.
Pelantikan dilakukan sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi.
Selain itu, Sekjen Ainun mengatakan organisasi harus semakin luwes dalam menghadapi perubahan yang kian cepat.
Menurutnya hal itu tidak hanya mensyaratkan berbagai inovasi dalam pelaksanaan pekerjaan. Namun, juga dinamika pergerakan pegawai untuk memenuhi kebutuhan kompetensi dan kualifikasi jabatan sesuai dengan perubahan dalam organisasi.
“Semoga dinamika perubahan birokrasi dan kondisi bangsa yang kian cepat tidak menghalangi kita untuk mengukir prestasi dan menghasilkan kinerja unggulan demi kemajuan bangsa dan negara," kata dia.
Ia percaya dan juga berharap bahwa pejabat yang dilantik berkontribusi secara optimal dalam memberikan layanan pendidikan dan kebudayaan. Selamat bekerja dan berkarya, kata dia (*)
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Prof Ainun melantik kembali Prof Dr Herri sebagai Kepala dan Yandri sebagai Sekretaris di LLDIKTI Wilayah X dengan wilayah kerja Provinsi Sumatera Barat, Riau, Jambi, dan Kepulauan Riau.
Hal itu berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, agar melantik kembali pejabat fungsional ahli utama, pejabat pimpinan tinggi pratama, dan kepala serta sekretaris LLDIKTI di seluruh Indonesia, seperti dirilis humas LLDIKTI Wilayah X, Kamis.
Pelantikan dilakukan sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi.
Selain itu, Sekjen Ainun mengatakan organisasi harus semakin luwes dalam menghadapi perubahan yang kian cepat.
Menurutnya hal itu tidak hanya mensyaratkan berbagai inovasi dalam pelaksanaan pekerjaan. Namun, juga dinamika pergerakan pegawai untuk memenuhi kebutuhan kompetensi dan kualifikasi jabatan sesuai dengan perubahan dalam organisasi.
“Semoga dinamika perubahan birokrasi dan kondisi bangsa yang kian cepat tidak menghalangi kita untuk mengukir prestasi dan menghasilkan kinerja unggulan demi kemajuan bangsa dan negara," kata dia.
Ia percaya dan juga berharap bahwa pejabat yang dilantik berkontribusi secara optimal dalam memberikan layanan pendidikan dan kebudayaan. Selamat bekerja dan berkarya, kata dia (*)