Padang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar) memperketat akses orang dari luar ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan Negara (Rutan) menyusul terkonfirmasinya delapan pegawai Lapas Sijunjung positif COVID-19.

"Saat ini seluruh Lapas atau Rutan diperketat dari orang luar yang ingin menjenguk atau mengantarkan paket," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar Budi Situngkir di Padang, Rabu.

Hal itu dilakukan guna menekan dan memutus penyebaran virus agar tidak menginfeksi penghuni Lapas.

Sebenarnya Lapas atau Rutan di Sumbar telah meniadakan kunjungan ke warga binaan sejak adanya pandemi.

Para keluarga hanya dibolehkan berkomunikasi dengan narapidana secara virtual dari luar Lapas, atau menitip makanan serta paket kepada petugas.

Dengan adanya kejadian di Lapas Sijunjung, Kemenkumham Sumbar tengah mengkaji untuk meniadakan layanan tersebut.

Karena diketahui kasus di Sijunjung berawal dari seseorang yang menitip makanan ke Lapas, dan dititip ke petugas.

Setelah itu yang bersangkutan dinyatakan positif COVID-19 sehingga dilacak kemana saja ia pergi dan berhubungan.

Sebanyak 20 warga binaan dan 30 petugas Lapas Sijunjung akhirnya dites mengingat ada riwayat kontak dengan pasien positif bersangkutan.

Dari tes itu akhirnya delapan pegawai Lapas dinyatakan positif, sedangkan hasil tes warga binaan dinyatakan negatif.

Budi mengatakan untuk selanjutnya akan dilakukan tes secara menyeluruh terhadap 50 pegawai, dan 215 warga binaan.

"Saat ini akses ke Lapas semakin diperketat, dan tengah dikaji apakah layanan virtual dan penitipan paket masih diadakan," katanya.

Sebelumnya, adanya pegawai Lapas Sijunjung yang positif COVID-19 diketahui setelah adanya pengumuman dari pemerintah daerah setempat pada Rabu (27/5). 

Pewarta : Fathul Abdi
Editor : Joko Nugroho
Copyright © ANTARA 2024