Lubuksikaping (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Pasaman, Fraksi Kebangkitan Bangsa Hambali menyambut baik rencana Pemerintah Kabupaten Pasaman merevitalisasi dua pasar tradisional di daerah itu.
"Ya, patut diapresiasilah. Apalagi dua pasar itu kan kondisi sangat memprihatinkan. Sudah selayaknya direvitalisasi agar pedagang dan pembeli merasa nyaman," ujar Hambali, Jumat.
Menurutnya, program revitalisasi pasar akan membawa dampak baik, tidak hanya dalam menambah omzet pasar yang bersangkutan, melainkan juga dalam meningkatkan penerimaan daerah.
"Revitalisasi pasar bisa membuat penerimaan daerah bertambah dikarenakan adanya peningkatan retribusi pajak," kata Hambali.
Ia pun berharap, ke depan semakin banyak pasar tradisional direvitalisasi di daerah itu. Pasalnya, kata dia, masih banyak pasar tradisional kondisinya tidak layak dan memprihatinkan.
"Harapan kita demikian, semakin banyak ya. Kan masih banyak pasar kita kondisinya tidak layak untuk dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli," ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Pasaman, MN Susilo mengatakan, pada tahun anggaran 2019 akan dilakukan revitalisasi bangunan dua pasar tradisional guna meningkatkan kenyamanan pedagang dan pembeli di pasar itu.
"Untuk revitalisasi pasar, tahun ini ada dua pasar yang menggunakan Dana Alokasi Khusus atau DAK, yaitu Pasar Salibawan, di Lubuk Sikaping, dan Pasar Ladang Panjang, di Tigo Nagari," kata dia.
Menurut Susilo, anggaran untuk revitalisasi bangunan pasar tradisional tersebut sebesar Rp2,575 miliar. Penentuan lokasi pasar yang akan direhab itu dilakukan oleh pemerintah pusat sehingga pemerintah daerah tinggal menjalankan rencana saja.
"Untuk Pasar Salibawan pagu anggarannya sebesar Rp1,5 Miliar. Sedangkan untuk Pasar Ladang Panjang sebesar Rp1,075 Miliar," terang Susilo didampingi Kepala Bidang Perdagangan, Ishak.
Ia mengatakan revitalisasi di dua pasar tradisional itu dilakukan karena kondisi sudah memprihatinkan dan tidak layak untuk dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli.
"Kondisi sudah tidak layak pakai lagi, karena bisa membahayakan keselamatan para pedagang. Tidak sedikit pedagang mengeluhkan kondisi bangunan yang sudah lapuk dan hampir roboh. Kemudian banyak atap los pasar itu rusak dan bocor," katanya.
"Ya, patut diapresiasilah. Apalagi dua pasar itu kan kondisi sangat memprihatinkan. Sudah selayaknya direvitalisasi agar pedagang dan pembeli merasa nyaman," ujar Hambali, Jumat.
Menurutnya, program revitalisasi pasar akan membawa dampak baik, tidak hanya dalam menambah omzet pasar yang bersangkutan, melainkan juga dalam meningkatkan penerimaan daerah.
"Revitalisasi pasar bisa membuat penerimaan daerah bertambah dikarenakan adanya peningkatan retribusi pajak," kata Hambali.
Ia pun berharap, ke depan semakin banyak pasar tradisional direvitalisasi di daerah itu. Pasalnya, kata dia, masih banyak pasar tradisional kondisinya tidak layak dan memprihatinkan.
"Harapan kita demikian, semakin banyak ya. Kan masih banyak pasar kita kondisinya tidak layak untuk dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli," ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Pasaman, MN Susilo mengatakan, pada tahun anggaran 2019 akan dilakukan revitalisasi bangunan dua pasar tradisional guna meningkatkan kenyamanan pedagang dan pembeli di pasar itu.
"Untuk revitalisasi pasar, tahun ini ada dua pasar yang menggunakan Dana Alokasi Khusus atau DAK, yaitu Pasar Salibawan, di Lubuk Sikaping, dan Pasar Ladang Panjang, di Tigo Nagari," kata dia.
Menurut Susilo, anggaran untuk revitalisasi bangunan pasar tradisional tersebut sebesar Rp2,575 miliar. Penentuan lokasi pasar yang akan direhab itu dilakukan oleh pemerintah pusat sehingga pemerintah daerah tinggal menjalankan rencana saja.
"Untuk Pasar Salibawan pagu anggarannya sebesar Rp1,5 Miliar. Sedangkan untuk Pasar Ladang Panjang sebesar Rp1,075 Miliar," terang Susilo didampingi Kepala Bidang Perdagangan, Ishak.
Ia mengatakan revitalisasi di dua pasar tradisional itu dilakukan karena kondisi sudah memprihatinkan dan tidak layak untuk dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli.
"Kondisi sudah tidak layak pakai lagi, karena bisa membahayakan keselamatan para pedagang. Tidak sedikit pedagang mengeluhkan kondisi bangunan yang sudah lapuk dan hampir roboh. Kemudian banyak atap los pasar itu rusak dan bocor," katanya.