Lubuksikaping (ANTARA) - Kabupaten Pasaman ditunjuk Kementerian Sosial RI sebagai objek dan lokasi pembuatan film dokumenter  penyelenggaraan Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT). 

Pembuatan film dokumenter tersebut atas kerjasama Direktorat Pemberdayaan Sosial Perorangan, Keluarga dan Kelembagaan Masyarakat dengan “Mahkota” yang diluncurkan oleh Department Of Foreign Affairs and Trade (DFAT) Pemerintah Australia.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasaman Efka Emi kepada Bagian Humas Setda Pasaman diruang kerjanya Jalan Sudirman Lubuk Sikaping, Jumat.

“Penunjukan Kabupaten Pasaman sebagai lokasi pembuatan film dokumenter tersebut merupakan apresiasi pemerintah pusat terhadap Kabupaten Pasaman sebagai penerima penghargaan SLRT award tahun 2018 lalu”, ujarnya.

Menurut dia, film dokumentar tentang penyelenggaraan  SLRT di Kabupaten Pasaman tersebut nantinya akan diberikan kepada 500 kab/kota se indonesia dan pihak yang ingin mengetahui manfaat dan arti SLRT.

Kabid pada Dinas Sosial Gamal Abdul Naser menambahkan, pembuatan film dokumenter penyelenggaraan SLRT berlangsung selama lima hari, dimulai pada 25 hingga 29 Maret 2019. dengan melakukan wawancara dengan pihak terkait serta peliputan layanan SLRT keliling. 

“Tim akan melalkukan wawancara dengan Bupati Pasaman, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasaman, wawancara dengan tim teknis SLRT, wawancara dengan penerima manfaat SLRT keliling. Untuk peliputan dan pengambilan gambar akan dilakukan di Jorong Rumbai Nagari Muara Tais Kecamatan Mapat Tunggul," ujarnya.

Terpisah Humas Mahkota DFAT Shinta mengatakan, pembuatan film dokumenter ini atas kerjasama G to G Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Australia. 

“Mahkota DFAT Pemerintah Australia membawa 4 orang kru dengan videographer berasal dari Inggris”, tambah Shinta.

Bupati Pasaman H.Yusuf Lubis sangat gembira dan antusias serta  memberikan apresiasi yang sangat tinggi atas pemilihan Kabupaten Pasaman sebagai  objek dan lokasi pembuatan film dokumenter tentang penyelenggaraan Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT). 

Dia juga meminta  Kepala Dinas Sosial untuk dapat memfasilitasi pembuatan film tersebut serta membantu perlengkapan dan peralatan yang dibutuhkan untuk kelancaran pegambilan gambar dalam pembuatan film tersebut.

Bupati H. Yusuf Lubis menambahkan, Mahkota DFAT dapat memakai ruang kerjanya seluas-luasnya dan tempat-tempat lain yang dibutuhkan untuk kelancaran pembuatan film dokumenter tersebut. 

Pewarta : Wahyu
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024