Tuapeijat (Antaranews Sumbar) - Pendaftaran Bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2019 yang akan ditutup pada pukul 00.00 WIB  Selasa, 17 Juli 2018, sehingga partai politik kebut-kebutan daftar ke Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kilometer 7, Sipora Utara.

Dari pemantauan menunjukan hingga Selasa siang sudah empat partai politik yang  mendaftarkan Bacalegnya dan berkasnya diterima oleh KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Golkar, Partai Demokrat, PDI Perjuangan.

Sementara itu ada dua Parpol, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sedang proses penyerahan berkas di KPU Mentawai dan Partai Barkaya yang sejak kemaren menyerahkan berkasnya ke KPU Mentawai belum diterima oleh KPU Mentawai karena harus melengkapi berkas.

Sehari sebelumnya KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai telah menerima berkas pendaftaran partai politik lain yakni Partai Nasdem, Partai Perindo, dan Partai Hanura.
  Partai menyerahkan berkas Bacaleg di KPU Mentawai (Ist)
Kemudian masih ada beberapa partai lagi yang belum mendaftarkan Bacalegnya siang ini yakni Gerindra, PKPI, Partai Garuda, PKS, PAN.

Setelah tahapan penerimaan pendaftaran, selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi perlengkapan berkas calon, baru kemudian setelah itu KPU menyerahkan kembali berkas yang perlu diperbaiki kepada partai politik. *

Pewarta : Sanene
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024