Mantan terpidana mati Yusman Telaumbanua (tengah) bersama Wakil Koordinator Kontras Putri Kanesia (kanan) dan Peneliti Amnesty International Indonesia Papang Hidayat (kiri) mengacungkan tangan bersama seusai konferensi pers di kantor Kontras, Jakarta, Selasa (10/10). Kontras dan Amnesty International Indonesia menyerukan kepada pihak berwenang untuk segera mengevaluasi kasus-kasus dengan vonis mati dengan melakukan perubahan hukuman dan moratorium sebagai langkah penting penghapusan hukuman mati. .ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama/17..