Kapolda Sumbar, Irjen Pol Fakhrizal (tengah) memusnahkan barang bukti sabu-sabu dengan diblender, di pantai Muaro Lasak, Padang, Sumatera Barat, Selasa (15/8). Polda Sumbar memusnahkan barang bukti narkoba hasil tangkapan selama sebulan meliputi 133 kilogram ganja, 287 gram sabu-sabu, dan 75 butir ekstasi, dengan delapan orang tersangka. ANTARA SUMBAR/Iggoy el Fitra/17