Pencemaran Udara di Pekanbaru dan Siak Bahayakan Kesehatan

id Pencemaran Udara di Pekanbaru dan Siak Bahayakan Kesehatan

Pencemaran Udara di Pekanbaru dan Siak Bahayakan Kesehatan

Ilustrasi kabut asap. (Antara)

Pekanbaru, (Antara) - Tingkat pencemaran udara di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Jumat, berdasarkan indeks standar pencemaran udara (ISPU) masuk ke kategori berbahaya bagi kesehatan. Data ISPU yang dirilis Satuan Tugas Penanggulangan Kebakaran Lahan dan Kabut Asap Riau, Sabtu, menyebutkan, mesin ISPU milik PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, menunjukkan angka 350 pollutant standard index (PSI/ISPU). Sementara di tiga daerah Kabupaten Siak seperti Kecamatan Siak Sri Idrapura, Kandis dan Perawang, tingkat pencemaran asap bervariasi antara 355 hingga 500 ISPU. Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Riau Kasiarudin mengatakan, jika tingkat polutan udara berada di atas 300 PSI/ISPU, a itu menunjukkan bahwa kualitas udara sudah jauh menurun dan berbahaya bagi kesehatan manusia. Data Satgas menyebutkan, selain dua daerah itu, sejumlah wilayah lainnya seperti Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai kualitas udara juga menurun yakni berada antara 200 hingga 293 PSI yang artinya sangat tidak sehat. Data Dinas Kesehatan Provinsi Riau terakhir menyebutkan ada lebih 28 ribu warga di 12 kabupaten/kota terserang penyakit akibat polusi asap kebakaran lahan dan hutan yang terjadi dalam kurun waktu lima pekan. Rekapitulasi data rilis Dinkes Riau, ada sebanyak 27.200 orang terserang infeksi saluran pernafasan atas (Ispa), 1.365 terserang penyakit kulit, 1.031 jiwa terkena asma, dan 724 mengalami iritasi mata serta 516 mengalami pneumonia (penyakit kronis). Pemerintah Provinsi Riau telah mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah atau gedung untuk menghindari dampak kabut asap terhadap kesehatan. Sementara itu beberapa daerah kabupaten/kota termasuk Pekanbaru telah meminta agar seluruh sekolah mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga SMA untuk diliburkan sementara hingga kualitas udara membaik. (*/jno)