12 Faskes di Pekanbaru Tolak Kerja Sama BPJS Kesehatan

id 12 Faskes di Pekanbaru Tolak Kerja Sama BPJS Kesehatan

Pekanbaru, (Antara) - Sebanyak 12 fasilitas kesehatan (Faskes) baik berupa dokter praktik umum, balai atau fasilitas kesehatan di Pekanbaru, Riau, menolak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. "Mereka menolak bekerja sama, katanya, antara lain akibat terkait dengan permodalan, takut direpotkan, dan menganggap sistem rujukan balik sangat merepotkan," kata Kepala BPJS Kesehatan Divisi Regional II Benjamin Saut PS di Pekanbaru, Senin. Menurut Benjamin di dampingi Kepala Hubungan Eksternal SDM dan Umum BPJS Kesehatan Divre II Fauzirman, faskel menolak karena alasan bangkrut tersebut terpaksa mengalihkan manajemen fasilitas kesehatan mereka ke klinik lain yang memenuhi persyaratan. Alasan lain Faskes menolak kerja sama dengan BPJS Kesehatan adalah tidak tersedianya dokter klinik, selain itu balai pengobatan menolak dengan alasan tidak siap serta takut direpotkan, karena harus membuka jejaring, buka apotek, tenaga perawat atau bidan yang melayaninya serta program rujuk balik. "Khusus untuk program rujuk balik khususnya menangani penyakit kronis antara lain diabet, hipertensi, jantung, asma, TBC, epilepsi dan harus rutin minum obat selama sebulan," katanya. Padahal kerja sama tersebut tidak sulit apalagi dokter umum terkait dibayar Rp8.000 per pasien/bulan dan Rp10.000 per pasien untuk dokter klinik. Mereka diyakini tidak akan merugi apalagi tingkat kunjungan pasien BPJS kesehatan diprediksi hanya 20 persen per bulan itu. Sementara itu, sejak diimplementasikannya program penyelenggaraan jaminan sosial kesehatan pada 14 Januari 2014, tercatat sebanyak dua Rumah Sakit (RS) Santa Maria dan Eka Hospital belum bersedia bekerja sama. "Manajemen dua RS tersebut belum bersedia bekerja sama karena mereka mau lihat dulu kecukupan pembiayaan dan tarif kapitasi BPJS Kesehatan serta paket INA CBGs," kata dia. Menurut Benjamin, kendati ada dua RS yang belum bersedia bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Divre II namun pelayanan kesehatan kepada peserta masih dalam kondisi aman. Peserta yang sudah mendaftar di BPJS Kesehatan, katanya lagi, tercatat 32 RS bersedia bekerja sama mulai dari tipe C, D dan B yang tersebar pada empat Provinsi Sumbar, Jambi, Kepri dan Provinsi Riau. "Khusus di Kota Pekanbaru, Riau, tercatat sebanyak sembilan unit RS bekerja sama dengan BPJS Kesehatan yakni Ibnu Sina, PMC, RSUD Arifin Achmad, Awal Bross, RS TNI/Polri, RS Asabri, RSUD Petala Bumi, RS Zainab, RS Tabrani," katanya. Namun demikian, katanya, untuk lebih meningkatkan jumlah kepesertaan, maka BPJS Kesehatan Divre II terus mengintesifkan sosialisasi serta bekerja sama dengan IDI wilayah Riau dan cabang Pekanbaru, serta asosiasi untuk menghimpun semua saran bagi keberlanjutan program ini. Terkait dengan adanya kekhawatiran bahwa BPJS Kesehatan nantinya akan berobah lagi, menyusul terpilihnya kepemimpinan nasional yang baru, maka Benjamin memandang bahwa program ini tidak akan berubah lebih akibat telah adanya UU tentang BPJS-Kesehatan itu. "Jadi BPJS Kesehatan tidak akan pernah diubah sebab UUnya sudah ada, sehingga diyakini tentunya kepemimpinan nasional yang baru akan melanjutkan kebijakan nasional ini," katanya. (*/jno)