Korut Minta Kenaikan Upah Pekerja Kaesong

id Korut Minta Kenaikan Upah Pekerja Kaesong

Seoul, (Antara/Yonhap) - Korea Utara menuntut kenaikan upah 30 dolar bagi pekerjanya di gugus industri antar-Korea sebagai imbalan pengiriman lebih banyak pekerja. Gaji dasar pekerja Korea Utara di gugus Kaesong, kota di perbatasan Korea Utara, ditetapkan sedikit-dikitnya 67 dolar sebulan berdasarkan atas kesepakatan antar-Korea. Perusahaan Korea Selatan memberikan kenaikan gaji lima persen setahun dan masing-masing perusahaan membayar lembur. "Pemerintah Korea Utara menuntut kenaikan upah pokok pekerja Kaesong sebesar 30 dolar dengan syarat pengiriman pekerja tambahan Korea Utara untuk perusahaan kami," kata seorang pejabat di sebuah asosiasi yang mewakili perusahaan-perusahaan Korea Selatan di kompleks itu, Selasa. Anggota perhimpunan itu memutuskan memiliki sikap bersama dalam bernegosiasi dengan Korea Utara tentang masalah ini, katanya. Beberapa pemilik pabrik menolak keras permintaan Pyongyang, seraya menyatakan kekhawatiran bahwa jika menerima hal itu akan memicu adanya permintaan lagi kenaikan upah. Mereka mengatakan Korea Utara telah secara konsisten menuntut kenaikan upah setiap kali perusahaan Korea Selatan meminta pekerja tambahan. Gugus Industri Kaesong, hasil dari kesepakatan pertemuan puncak pertama antar-Korea pada tahun 2000, mulai beroperasi pada tahun 2004. Gugus itu menampung sekitar 120 perusahaan Korea Selatan yang mempekerjakan lebih dari 44.600 pekerja Korea Utara. (*/jno)