Enam Pengunjung Hiburan Malam Diamankan

id Enam Pengunjung Hiburan Malam Diamankan

Padang, (Antara) - Sebanyak enam pengunjung tempat hiburan malam di Kota Padang, Sumatera Barat, diamankan oleh tim gabungan yang menggelar razia narkoba, Kamis dini hari. "Enam orang diamankan tersebut di dua tempat hiburan malam, yakni Kimos Karoke dan Teebox," kata Wakil Direktur Narkoba Polda Sumbar AKBP Pipit Rismanto di Padang, Kamis. Tim gabungan terdiri atas Propam Polda Sumbar, BNNP, TNI, POM-AD dan pihak terkait lainnya. Berdasarkan pantauan Antara di lokasi razia, para petugas memeriksa setiap pengunjung yang datang dan sedang asyik bernyanyi di tempat hiburan malam, serta melakukan tes urine. Polisi juga meminta pengunjung untuk memperlihatkan identitas mereka. Pipit menjelaskan tim gabungan masih melakukan pengembangan penanganan perkara itu terhadap enam orang yang diamankan. "Penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intesif terhadap mereka yang diamankan ketika razia narkoba," katanya. Dia menjelaskan Ditnarkoba Polda Sumbar juga berkoordinasi dengan BNNP untuk memutuskan apakah enam orang itu direhabilitasi atau tidak. "Selain mengamankan enam orang pengunjung hiburan malam, petugas juga mengamankan dua barang bukti yang mencuriga, yakni benda mirip pil ekstasi dan satu batang rokok dari salah seorang yang diamankan tersebut," kata dia. Ia menjelaskan barang bukti tersebut akan diuji di laboratorium untuk mengetahui apakah benda kecil terbungkus plastik itu sebagai eksatasi dan satu batang rokok tersebut dicampur ganja. "Maka kami memberikan sanksi sesuai dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukum penjara minimal lima tahun penjara," kata dia. Jajaran Direktorat Narkoba Polda Sumbar terus melakukan razia narkoba di sejumlah tempat yang diduga untuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba. "Kita akan terus intensifkan razia narkoba guna mengeleminir sekecil mungkin masuknya barang 'haram' tersebut ke wilayah Sumbar," kata Pipit Rismanto. (*)