Opini WTP Bukan Jaminan Bebas Korupsi

id Opini WTP Bukan Jaminan Bebas Korupsi

Padang, (Antara) - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menilai perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) bukan suatu jaminan bebas dari korupsi. Hal ini diungkapkan Deputi Pengawasan Instansi Pemerintah Polsoskam BPKP, Binzar H. Simanjuntak pada semiloka Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi 2013, di Auditorium gubernuran Sumbar di Padang, Kamis. Hadir dalam kesempatan itu, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Group Head Korsup Pencegahan KPK, Asep Rahmat Juanda, serta pimpinan instansi vertikal dan pejabat dilingkungan provinsi dan Kota Padang. "Pemerintah daerah, kementerian/lembaga negara yang mendapatkan opini WTP belum tentu pada instansi di bawahnya terbebas dari tindakan penyimpangan," tegasnya. Sebab, ada lembaga negara yang selama tujuh tahun berturut-turut mendapatkan opini WTP, tapi kenyataannya tetap ada oknum pejabat yang terindikasi korupsi. Oleh karena itu, kata dia, pemerintah daerah yang sudah meraih opini LKPD WTP harus diiringin dengan upaya pencegahan terhadap tindakan korupsi pada instansi pemerintahan tersebut. Selain itu, tak kalah pentingnya komitmen kaut dari pimpinan daerah dalam pemberantasan korupsi yang harus dibuktikan secara nyata dalam berbagai tindakan pelaksanaan pemerintah. "Gubernur, bupati/wali kota jangan hanya sekadar mengungkapan dengan kata-kata dalam pemberantasan korupsi, tapi mesti diperlihatkan dalam perbuatan," ujarnya. Menurut dia, jika pimpinan instansi atau kepala daerah yang memberi ruang dan melakukan pembiaran terhadap tindakan-tindakan penyimpangan, maka anak buahnya (stafnya) tentu akan berbuat lebih lagi. Justru itu, harus dipersempit ruang dan gerak untuk melakukan penyimpangan dalam pelayanan publik, maka tingkatkan upaya pengawasan internal. "Kita imbau kepala daerah agar terus mendorong perbaikan dan peningkatan kinerja apartur pemerintah daerah," ujarnya. Dalam kesempatan itu, dijelaskan di Sumbar dilihat pada LKPD tahun lalu hampir tidak ada yang mendapatkan opini disklemer atau Tampa Memberi Pendapat (TMP) dari BPK, tapi di daerah lain masih ada. "Meskipun sekarang tak ada daerah di Sumbar yang mendapatkan opini TMP, ke depan tentu harus ditingkatkan bagaimana pengelolaan keuangan dan tata pemerintah semakin lebih baik," ujarnya. (*/sir/jno)