Menag: Keberadaan Petugas Bimbingan Ibadah akan Dikaji

id Menag: Keberadaan Petugas Bimbingan Ibadah akan Dikaji

Menag: Keberadaan Petugas Bimbingan Ibadah akan Dikaji

Suryadharma Ali

Mekkah, (Antara) - Keberadaan Tim Pembimbing Haji Daerah (TPHD) dalam membantu jamaah haji di Tanah Suci akan dikaji ulang apakah cukup efektif karena masih ada jamaah yang salah menjalanan manasik haji, kata Amirul Haj Suryadharma Ali di Mekkah, Kamis. "Ada jamaah yang merasa tak perlu tawaf dan sai karena dia sudah mencium hajar aswad, dan ada juga yang cukup haji dengan shalat haji di hijir Ismail. Balitbang Kemenag tengah mengkaji peran petugas bimbingan ibadah haji ini," kata Amirul Haj sekaligus Menteri Agama. Hasil kajian itu, menurut Menteri, bisa saja akan menghapuskan keberadaan (TPHD) dan menyerahkan sepenuhnya masalah ibadah jamaah melalui kelompok bimbingan ibadah haji. "Kalau kajian menunjukkan petugas bimbingan tidak efektif maka nanti kita akan memberikan visa haji kepada ketua kelompok bimbingan ibadah haji yang lebih intens melakukan bimbingan kepada jamaahnya," katanya. Namun, menurut Menteri, para ketua kelompok itu akan mendapat perlakukan khusus untuk mendapatkan visa haji dan tidak seperti jamaah lain. "Artinya tidak mungkin ketua kelompok haji daftar sekarang tetapi berangkat delapan tahun lagi menunggu giliran. Mereka akan mendapat perlakukan khusus sehingga bisa berangkat bersama dengan jamaah yang dibimbingnya," katanya. Menteri juga menilai sudah saatnya jamaah bisa mandiri dalam melakukan manasik haji dan tidak ada lagi salah persepsi tentang manasik haji. Sebelumnya sejumlah anggota DPR juga mempertanyakan keberadaan TPHD dari daerah yang ada di setiap kloter karena ternyata sebagian kursi itu hanya diisi orang-orang yang dekat dengan Gubernur dan Bupati/Walikota. "Ada karena tim suksesnya atau punya jasa lain, ada juga yang tidak mau lama menunggu antrean haji sehingga ambil jalan pintas menjadi pembimbing haji," kata Ketua DPR Marzuki Ali. Seorang anggota Komisi VIII DPR saat dengar pendapat dengan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh Anggito Abimanyu juga meminta agar TPHD disi oleh mahasiswa berprestasi dari Universitas Islam Negeri (UIN) yang tersebar di sejumlah daerah. "Seleksi saja dari mahasiswa UIN yang berprestasi, ini juga sebagai rangsangan agar mahasiswa termotivasi berprestasi untuk mendapat bonus ibadah haji," katanya. Saat ini sejumlah kloter ternyata mempunyai TPHD bermasalah seperti berusia di atas 70 tahun, tidak memahami manasik haji, tidak mau menunjukkan identitas sebagai TPHI, dan tidak melakukan sama sekali bimbingan ibadah. (*/sun)