Pemkot Payakumbuh Sosialisasikan Perda RTRW

id Pemkot Payakumbuh Sosialisasikan Perda RTRW

Payakumbuh, (Antara) - Pemerintah Kota Payakumbuh sosialisasikan Peraturan Daerah No. 1 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Payakumbuh Tahun 2010-2030 kepada pimpinan SKPD, camat, kepala kelurahan, LPM dan stakeholder lainnya di aula balaikota, Rabu. Wakil Wali Kota Payakumbuh Suwandel Muchtar saat membuka acara mengatakan, adanya payung hukum dalam pelaksanaan rencana tata ruang wilayah kota Payakumbuh, akan menjamin arah pembangunan kota ini ke depan, kata dia. "Agar pengaplikasian perda ini nanti dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, semua pihak terutama pemangku kepentingan harus lebih mengetahui serta paham substansi perda tersebut," kata dia. Pemahaman seluruh pemangku kepentingan terhadap Perda No. 1 tahun 2012 tersebut diperlukan untuk disampaikan kembali kepada masyarakat. "Jangan sampai ada pimpinan SKPD yang tidak mengerti tentang Perda ini, kata Suwandel. Sosialisasi Perda Nomor 1/2012 itu ikut dihadiri Asisten I Yoherman, Kadis Tata Ruang dan Kebersihan Zulinda Kamal, dan sejumlah undangan lainnya. Ketua panitia sosialisasi, Syamsurial menambahkan acara tersebut secara maraton akan dilakukan terhadap elemen masyarakat, kalangan pengusaha dan kalangan swasta lainnya. Nara sumber sosialisasi Perda 1/2012 tersebut menurut dia, diantaranya Kadis Tata Ruang dan Kebersihan Zulinda Kamal. (mko)