Disdikpora Agam Tindaklanjuti Kasus Guru Bermesraan

id Disdikpora Agam Tindaklanjuti Kasus Guru Bermesraan

Lubukbasung, Sumbar, (Antara) - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Agam, Sumatera Barat menindaklanjuti kasus guru diduga bermesraan yang diamankan warga pada Selasa (14/5) sekitar pukul 21:00 WIB di Kecamatan Tilatang Kamang. "Kita telah menurunkan tim pengawas dari Disdikpora Kabupaten Agam untuk menindaklanjuti kebenaran kasus tersebut," kata Kepala Disdikpora Kabupaten Agam, Fauzir di Lubukbasung, Kamis. Selain menurunkan tim, Disdikpora Kabupaten Agam juga sudah meminta kepala sekolah tempat bersangkutan mengajar untuk menyelidiki kebenarannya. Kemudian memangil kepala sekolah ke kantor Disdikpora untuk menerangkan kejadian yang telah mencoreng institusi pendidikan tersebut. Ia menambahkan, wakil kepala sekolah sudah datang untuk menceritakan informasi yang mereka peroleh dari oknum guru dengan inisial FY (33) dan NS (30). Informasi yang diperoleh dari wakil sekolah, NS hanya bertamu ke rumah FY saat suami bersangkutan tidak berada di rumah, karena bekerja di Kabupaten Pasaman dan pihak sekolah tidak mencurigai gerak-gerik dan kedekatan kedua oknum guru tersebut. Namun, pihaknya akan memanggil oknum guru ini ke Disdikpora Kabupaten Agam dalam waktu dekat. "Apabila mereka terbukti melakukan asusila, maka mereka akan diberikan sanksi disiplin dan akan dimutasikan ke sekolah lain," tegasnya. Sebelumnya, kedua guru ini digrebek warga, dan sebagai hukuman dari warga mereka disuruh membuat surat perjanjian dan pernyataan sudah melanggar norma adat di atas kertas bermaterai dan membayar denda 40 zak semen. (**/ari)