Pasaman Usulkan Penerimaan 180 CPNS Tahun Ini

id Pasaman Usulkan Penerimaan 180 CPNS Tahun Ini

Lubuk Sikaping, (Antara) - Pemerintah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat mengusulkan sebanyak 180 orang untuk penerimaan calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) pada formasi tahun 2013. Pengajuan tersebut berdasarkan kekurangan jumlah pegawai di lingkungan Pemkab Pasaman sehingga dengan dibukanya penerimaan CPNSD ini menjadi peluang untuk dapat memenuhi kebutuhan PNS di daerah itu, kata Kepala BKD Pasaman Zulfahmi di Lubuk Sikaping, Kamis. "Pengusulan ini masih bergantung pada berapa kuota yang bisa diberikan pemerintah pusat," katanya. Saat ini, sebutnya, Pemkab Pasaman masih kekurangan pegawai dan diharapkan pada penerimaan tahun ini jumlahnya dapat bertambah sehingga dapat menutupi kekurangan PNS di Pemkab Pasaman. Dalam usulan pada kesempatan tersebut BKD Pasaman mengirim untuk semua formasi yakni tenaga guru, kesehatan dan tenaga teknis. Namun, jumlah usulan tersebut masih didominasi oleh tenaga guru SD menyusul kuotanya yang masih banyak kurang di Pasaman. "Dari data yang kita peroleh, saat ini masih kekurangan guru di tingkat SD sekitar 800 orang. Secara bertahap, kita akan berusaha untuk memenuhinya melalui penerimaan CPNSD," jelasnya. Terkait berapa jumlah atau susunan masing-masing formasi yang akan diterima, pihaknya akan membahas jika kuota yang diusulkan sudah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat. "Jika sudah ada kuota yang resmi, baru kita bahas formasi apa saja yang kita butuhkan pada penerimaan CPNSD mendatang," jelasnya. Sedangkan, untuk kapan waktu penerimaan maupun pengumuman CPNSD di lingkungan Pemkab Pasaman diperkirakan pada bulan Agustus 2013 yang bakal digelar secara serentak di seluruh Indonesia. Sementara itu, untuk pegawai tidak tetap kategori II, pihak BKD Pasaman mengirimkan sebanyak 486 orang untuk mengikuti seleksi penerimaan CPNSD. "Mereka nantinya juga akan mengikuti ujian tertulis seperti pelamar umum lainnya. Diangkat atau tidaknya menjadi CPNSD tergantung pada hasil ujiannya. Jadi, ujian ini bukan formalitas untuk diikuti, tapi seleksi untuk menjadi CPNSD," ujarnya. (**/zik/jno)