Ini Identitas Tulang Belulang Manusia di Bukittinggi

id Ini Identitas Tulang Belulang Manusia di Bukittinggi

Ini Identitas Tulang Belulang Manusia di Bukittinggi

Ilustrasi.

Bukittinggi, (Antara) - Tulang belulang kerangka manusia yang ditemukan di semak-semak di daerah Banda Munggu, Jorong Gantiang, Nagari Koto Gadang, Kabupaten Agam, pada Rabu siang adalah Novrida Yanti (23). Nelfadelfira (44) di Bukittinggi, Rabu mengaku tulang kerangka manusia berserakkan di semak-semak berjarak 100 meter dari jalan raya, Kecamatan IV Koto adalah anak kandungnya yang bernama Novrida Yanti (23). Ditemui di Rumah Sakit Achmad Muchtar (RSAM) Bukittinggi, dia mengatakan dilihat ciri-ciri pakaian yang berserahkan di lokasi penemuan kerangka itu dipastikan kerangka manusia tersebut adalah anaknya. Menurutnya, Novrida Yanti menghilang sejak 3 Februari 2013. "Waktu itu dia minta izin pergi ke Kota Bukittinggi ingin menemui teman facebook-nya. Setelah itu, Novrida Yanti tidak pulang ke rumah," kata dia. Dia mengatakan, Novrida Yanti menemui temanya facabook-nya bernama Wily. "Novrida Yanti, sehari-harinya bekerja di depot air isi ulang," kata dia. Waka Polres Kota Bukittinggi Arif Budiman, menyebutkan, tulang manusia tersebut ditemukan setelah pengakuan tersangka Wisnu Sadewa, tersangka pembunuhan Rusyda Nabila (16), yang mengaku telah melakukan pembunuhan Novrida Yanti (23). Namun, kata dia, pihaknya belum bisa memastikan tulang tersebut milik Novrida Yanti karena akan melakukan pemeriksaan terlebih dulu. "Tim forensik akan melakukan pemeriksaan gigi dan tulang kaki di mana pemeriksaan dilakukan di Jakarta guna memastikan tulang itu milik Novrida Yanti," katanya. Pengakuan kepada polisi, kata dia, tersangka telah melakukan pembunuhan terhadap Novrida Yanti, yang jasadnya dibuang di semak-semak. Dari pengakui tersangka, imbuh dia, polisi langsung membawa tersangka untuk menujukkan lokasi pembuangan jasad korban. "Di lokasi, petugas menemulang tulang belulang berserakkan serta pakaian yang telah kusam. Setelah dikumpulkan, tulang benulang tersebut dibawa ke RSAM," kata dia. Wisnu Sadewa, merupakan tersangka pembunuhan Rusyda Nabila (16), siswi Diniyah Limo Jurai, Kabupaten Agam yang dikubur tersangka di sawah daerah Jorong Dalam Koto, Nagari Pekan Senayan, Kecamatan Banuhampu. Kasus pembunuhan Rusyda Nabila terungkap setelah Polisi membekuk tersangka pada Senin (29/4), serta menemukan jenazah korban pada malam harinya sekitar pukul 22.00 WIB. Tersangka warga Jorong Dalam Koto Nagari Pakan Sinayan, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam sehari-harinya bekerja sebagai sopir angkot. "Penangkapan setelah bekerja sama dengan beberapa operator seluler yang akhirnya bisa melacak identitas dan keberadaannya. Tersangka dibekuk di sebuah kedai daerah Koto Gadang," katanya. Atas pembunuhan dilakukan, tersangka dijerat pasal 340 jo 338 KUHP jo pasal 80 ayat 3 Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup karena telah melakukan pembunuhan berencana," katanya. (ham/jno)