KPU Belum Terima DCS Partai Peserta Pemilu

id KPU Belum Terima DCS Partai Peserta Pemilu

Sarilamak, Sumbar, (Antara) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat hingga saat ini masih belum menerima Daftar Calon Sementara (DCS) dari partai politik peserta pemilu 2014 di daerah itu. Ketua KPU Kabupaten Limapuluh Kota, Sahrul di Sarilamak, Rabu, mengatakan pihaknya telah menunggu pendaftaran DCS sejak Selasa (9/4), namun hingga saat ini belum satu partai pun mendaftarkan calegnya. "Informasi yang kita terima, calon legislatif dari partai sedang mengikuti tes kesehatan sebagai salah satu syarat untuk pendaftaran," kata dia. Keterwakilan 30 persen caleg perempuan untuk tiap daerah pemilihan menurut Sahrul juga ditengarai menjadi kendala bagi parpol. Namun menurut dia, rentang waktu yang disediakan sesuai aturan adalah hingga tanggal 22 April 2013. "Tidak ada satu hari istimewa dari rentang waktu 9-22 April itu. Asalkan tidak lebih dahulu atau lebih terakhir dari jadwal tetap akan diterima," kata dia. Sahrul mengingatkan, pendaftaran caleg tersebut hanya dilakukan satu kali saja. Tidak ada kelonggaran untuk tambal sulam caleg oleh parpol, kecuali karena beberapa alasan krusial sesuai aturan. Karena itu, dia mengimbau agar partai politik benar-benar mempersiapkan persyaratan caleg yang akan didaftarkan ke KPU. Menurutnya, memang ada waktu yang ditentukan untuk melengkapi persyaratan yang kurang, tetapi tentu saja lebih baik persyaratan dilengkapi sejak awal. Sahrul menambahkan, pihaknya membuka pendaftaran dari pukul 8.00-16.00 WIB. Jika dalam waktu tersebut ada beberapa parpol yang mendaftarkan calegnya, akan diminta untuk mengisi buku tamu untuk kemudian ditindaklanjuti. (**/mko)