Bupati Padangpariaman Ungkapkan Kekecewaannya Terhadap Kinerja Camat

id Ali Mukhni

Bupati Padangpariaman Ungkapkan Kekecewaannya Terhadap Kinerja Camat

Bupati Padangpariaman, Ali Mukhni. (Antara)

Parit Malintang, (Antara Sumbar) - Bupati Padangpariaman, Sumatera Barat, Ali Mukhni mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja camat di daerah itu, karena setelah dievaluasi belum memiliki kinerja yang baik.

"Dari 17 camat di Padangpariaman hanya satu yang betul-betul bekerja baik, itu pun belum maksimal," kata dia di Parit Malintang, Selasa.

Ia mengatakan apabila ini terus berlanjut maka dalam waktu dekat dirinya akan membebastugaskan sejumlah camat di daerah itu.

Hal ini dilakukan bukan hanya semata-mata penilaiannya saja, namun juga dari peristiwa yang berkembang serta laporan dari sejumlah pihak.

Ia menyebutkan peristiwa yang berkembang dimaksud yaitu camat tidak bisa menyelesaikan persoalan di daerahnya sehingga bupati yang selalu turun tangan untuk menyelesaikannya.

Lalu para camat tidak bisa mengkoordinir nagari-nagari sehingga dalam satu hari terselenggara tiga alek nagari atau pesta nagari dalam satu kecamatan yang mana bupati diundang untuk menghadiri acara-acara tersebut.

"Hal tersebut memperlihatkan camat-camat tersebut tidak bisa mengkoornirnya sehingga memperlihatkan bahwa mereka tidak dekat dengan masyarakat karena kurang memberikan pelayanan," katanya.

Seharusnya terangnya setiap nagari harus melapor kepada camat, namun yang terjadi wali nagari malah langsung melaporkan sesuatu hal kepada pemerintah kabupaten.

Selain itu lanjutnya salah satu camat juga tidak bisa mengurus penyelenggaraan basapa yang diselenggarakan seminggu yang lalu dengan membiarkan pedagang berdagang tanpa aturan di lingkungan Masjid Agung Syekh Burhanuddin.

"Akibatnya masjid yang dibangun megah dengan dana miliaran rupiah terlihat kotor. Padahal kegiatan itu dilaksanakan setiap tahun," ujarnya.

Sementara itu, Kabag Organisasi dan Reformasi Birokrasi Padangpariaman, Teguh Widodo menjelaskan tugas camat yaitu merumuskan dan memimpin penyelenggaraan tugas umum pemerintahan serta melakukan koordinasi dan kerja sama dengan unit kerja terkait.

Jadi lanjutnya camat sebagai tempat koordinasi wali nagari di lingkungan kecamatannya serta memberikan laporan berkala kepada bupati melalui sekretaris daerah.

"Memang wali nagari diangkat dan bertanggung jawab kepada bupati, tapi camat harus bisa mengkoordinirnya," ujar dia.

Ia mengatakan camat pun dituntut untuk berinovasi guna mencapai hasil kerja yang lebih baik sehingga harapan masyarakat terhadap pelayanan dapat terpenuhi dengan maksimal. (*)