Parit Malintang, (Antara Sumbar) - Bupati Padangpariaman, Sumatera Barat, Ali Mukhni mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja camat di daerah itu, karena setelah dievaluasi belum memiliki kinerja yang baik.
"Dari 17 camat di Padangpariaman hanya satu yang betul-betul bekerja baik, itu pun belum maksimal," kata dia di Parit Malintang, Selasa.
Ia mengatakan apabila ini terus berlanjut maka dalam waktu dekat dirinya akan membebastugaskan sejumlah camat di daerah itu.
Hal ini dilakukan bukan hanya semata-mata penilaiannya saja, namun juga dari peristiwa yang berkembang serta laporan dari sejumlah pihak.
Ia menyebutkan peristiwa yang berkembang dimaksud yaitu camat tidak bisa menyelesaikan persoalan di daerahnya sehingga bupati yang selalu turun tangan untuk menyelesaikannya.
Lalu para camat tidak bisa mengkoordinir nagari-nagari sehingga dalam satu hari terselenggara tiga alek nagari atau pesta nagari dalam satu kecamatan yang mana bupati diundang untuk menghadiri acara-acara tersebut.
"Hal tersebut memperlihatkan camat-camat tersebut tidak bisa mengkoornirnya sehingga memperlihatkan bahwa mereka tidak dekat dengan masyarakat karena kurang memberikan pelayanan," katanya.
Seharusnya terangnya setiap nagari harus melapor kepada camat, namun yang terjadi wali nagari malah langsung melaporkan sesuatu hal kepada pemerintah kabupaten.
Selain itu lanjutnya salah satu camat juga tidak bisa mengurus penyelenggaraan basapa yang diselenggarakan seminggu yang lalu dengan membiarkan pedagang berdagang tanpa aturan di lingkungan Masjid Agung Syekh Burhanuddin.
"Akibatnya masjid yang dibangun megah dengan dana miliaran rupiah terlihat kotor. Padahal kegiatan itu dilaksanakan setiap tahun," ujarnya.
Sementara itu, Kabag Organisasi dan Reformasi Birokrasi Padangpariaman, Teguh Widodo menjelaskan tugas camat yaitu merumuskan dan memimpin penyelenggaraan tugas umum pemerintahan serta melakukan koordinasi dan kerja sama dengan unit kerja terkait.
Jadi lanjutnya camat sebagai tempat koordinasi wali nagari di lingkungan kecamatannya serta memberikan laporan berkala kepada bupati melalui sekretaris daerah.
"Memang wali nagari diangkat dan bertanggung jawab kepada bupati, tapi camat harus bisa mengkoordinirnya," ujar dia.
Ia mengatakan camat pun dituntut untuk berinovasi guna mencapai hasil kerja yang lebih baik sehingga harapan masyarakat terhadap pelayanan dapat terpenuhi dengan maksimal. (*)
Berita Terkait
Mantan Bupati Padang Pariaman 2010-2020 Ali Mukhni meninggal dunia
Sabtu, 28 Oktober 2023 14:21 Wib
Ali Mukhni benarkan mundur sebagai Ketua DPW Perindo Sumbar
Senin, 24 Juli 2023 19:35 Wib
Tokk...MK tolak gugatan cagub Sumbar, Mulyadi-Ali Mukhni
Selasa, 16 Februari 2021 17:27 Wib
Ali Mukhni harapkan pejabat fungsional tingkatkan kreatifitas dalam berikan pelayanan
Rabu, 27 Januari 2021 17:28 Wib
Mulyadi-Ali Mukhni dan Nasrul Abit-Indra Catri gugat hasil pilgub Sumbar ke MK
Rabu, 23 Desember 2020 21:11 Wib
Poltracking: Mulyadi-Ali Mukhni dipastikan unggul jauh di Pilgub Sumbar
Sabtu, 5 Desember 2020 21:44 Wib
Mulyadi-Ali Mukhni pertanyakan kemampuan Mahyeldi membangun pelayanan publik
Kamis, 3 Desember 2020 22:13 Wib
Mulyadi-Ali Mukhni: Pemimpin harus berkomitmen berikan keteladanan
Kamis, 3 Desember 2020 15:35 Wib