Wapres: Obat Berbahan Plasma Darah akan Terpenuhi, Jika...

id Jusuf Kalla

Wapres: Obat Berbahan Plasma Darah akan Terpenuhi, Jika...

Wapres Jusuf Kalla. (ANTARA /Yudhi Mahatma)

Jakarta, (Antara Sumbar) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan kebutuhan obat dalam negeri dengan bahan baku plasma darah akan terpenuhi jika industrinya segera dibangun.

"Harapannya industri kantong darah dan fraksionasi darah bisa dipercepat," kata Wapres di kantor pusat PMI di Jakarta, Senin (20/11).

Wapres yang juga Ketua Umum PMI pada kesempatan itu menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman antara PMI dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tentang peningkatan kualitas layanan darah oleh Unit Tranfusi Darah (UTD) PMI.

Sehingga sesuai dengan standar Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) untuk memenuhi kebutuhan bahan baku fraksionasi plasma yang berkualitas dan terpenuhi secara kualitas dan berkelanjutan.

Hal tersebut sesuai dengan Permenkes Nomor 72 Tahun 2015 tentang fraksionasi plasma, bahwa industri fraksionasi plasma harus memanfaatkan bahan baku plasma yang berkualitas berasal dari UTD yang telah memiliki izin dan sertifikasi CPOB.

Wapres mengatakan, selama ini plasma darah terbuang percuma karena belum ada industri untuk pengolahannya.

Padahal plasma darah dapat digunakan untuk bahan baku produk darah untuk kegiatan pelayanan darah serta meningkatkan akses masyarakat terhadap obat-obatan yang berasal dari plasma menjadi produk devirat plasma darah seperti albumin, IVIG, Faktor VIII, Faktor IX, tetanus human immunoglobulin.

"Secara teknologi juga kita sudah kerja sama tinggal memulainya dengan Biofarma dan Kimia Farma ya. Sehingga kebutuhan dalam negeri kita akan produk darah insya Allah akan dipenuhi," katanya.

Selain dapat memenuhi kebutuhan nasional, secara organisasi PMI akan lebih hidup jika kedua industri tersebut berjalan, tambahnya.

Karena investasinya bisa begitu besar dan hasilnya akan dimanfaatkan baik oleh PMI juga oleh masyarakat secara kesekuruhan.

Ketua Bidang Pengembangan UTD PMI dr Linda Lukitari Waseso mengatakan, selama 2017 plasma darah yang dibuang mencapai 100 ribu liter dari enam UTD.

"Selama ini kita masih impor dan harganya mahal. Dengan fraksionasi bisa diolah menjadi berbagai produk dan lebih murah," kata Linda.

Linda mengatakan, darah yang dihasilkan oleh pendonor darah sukarela yang telah diolah menjadi komponen darah mencapai 4,1 juta lebih kantong dan sudah mencukupi 90 perseb dari kebutuhan darah secara nasional.

Saat ini baru UTD PMI Kota Surabaya yang telah memperoleh sertifikat CPOB dan akan menyusul UTD PMI DKI Jakarta, UTD PMI Kota Semarang, UTD PMI Pusat dan UTD PMI Kota Bandung.

Pada kesempatan itu UTD PMI Kota Surabaya menerima sertifikat CPOB dari BPOM yang diterima oleh Ketua Umum PMI Jusuf Kalla. (*)