Polres Solok Kota Tertibkan 30 Orang Terlibat Tawuran

id polisi

Polres Solok Kota Tertibkan 30 Orang Terlibat Tawuran

Polres Kota Solok Amankan 30 Pemuda Tawuran. ( Antara Sumbar/Tri Asmaini)

Solok, (Antara Sumbar) - Kepolisian Resort (Polres) Solok Kota, Sumatera Barat Menertibkan 30 orang yang diduga terlibat tawuran dan menangkat tujuh diantaranya karena membawa senjata tajam di Seputaran jalan Lingkar, Bandar Pandung pada Sabtu malam, pukul 23.15 Wib.

"Kita melibatkan 39 personil pada kegiatan cipta kondisi penertiban dan antisipasi tawuran tadi malam, " kata Kapolres Kota Solok, AKBP Dony Setiawan di Solok, Minggu.

Ia menjelaskan patroli antisipasi antar genk di seputaran jalan lingkar Bandar Pandung. Pada pukul 23.15 ditemukan satu unit mobil merek grand max pick up warna hitam BA 8714 HN yang membawa sekitar 30 orang.

Mobil tersebut dikendarai Havif Dehukan (Anggota genk RRK Solok) yang diduga akan melaksanakan tawuran. Polisi kemudian mengamankan tujuh orang yang membawa senjata tajam.

Tujuh orang yang diamankan diantaranya, Havis Dehukan Juifer (14 tahun Kelurahan Aro IV Korong), Ilhan Kamandanu (15 tahun, pelajar, IV Korong), Ridho Rahmat Aldino (15 tahun, pelajar, Tanah Garam), Agus Evanhi Efendi (13 tahun, pelajar, Koto Panjang).

Kemudian Niko Saputra (20 tahun, pengangguran, Lubuk Begalung, Padang), Satria Ega (14 tahun, Pelajar, Aro IV Korong), Alif Algani (14 tahun, Pengangguran, Kampung Baru, Solok).

Barang bukti yang diamankan yaitu Hp Android Samsung milik Ridho yang melarikan diri, dua celurit, tiga klewang, dua samurai.

"tujuh orang tersangka dan barang bukti tersebut sudah diamankan di Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Ia berharap adanya penertiban cipta kondisi yang akan rutin dilakukan dapat mengantisipasi tindakan dan perilaku negatif anak muda sehingga menciptakan suasana Kota Solok yang aman dan kondusif. (*)