Hanya Empat Parpol Yang Memenuhi Syarat di Pasaman

id Parpol

Hanya Empat Parpol Yang Memenuhi Syarat di Pasaman

( )

Lubuk Sikaping, Sumbar, (Antara Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, menyatakan hanya empat partai politik (parpol) di daerah itu yang Memenuhi Syarat setelah dilakukan penelitian administrasi dan verifikasi faktual.

Ketua KPU Pasaman Jajang Fadli di Lubuk Sikaping, Minggu (19/11), mengatakan dari 14 parpol di daerah itu hanya empat parpol yang memenuhi syarat.

Keempat parpol yang Memenuhi Syarat (MS) yakni Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Perindo, Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Sementara itu, sebanyak 10 parpol yang harus melengkapi administrasi tersebut yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Amant Nasional (PAN), Partai Garuda, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Berkarya, Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

"Sebanyak 10 Parpol yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) tersebut harus memperbaiki data administrasi selama 14 hari kedepan," ujarnya.

Perbaikan data tersebut terhitung sejak 18 November hingga 1 Desember 2017, ujarnya.

Ia mengatakan pihaknya telah menyampaikan hasil penelitian administrasi dan verifikasi faktual kepada semua parpol yang terdaftar di daerah itu.

"Kita berharap semua Parpol untuk bisa memaksimalkan waktu yang diberikan oleh KPU dalam perbaikan data administrasi tersebut," katanya.

Selama masa 14 hari tahapan perbaikan administrasi KPU Kabupaten pasaman menyediakan meja pelayanan/helpdesk bagi Parpol yg akan berkonsultasi, jelasnya. (*)