Lubuk Sikaping, Sumbar, (Antara Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, menyatakan hanya empat partai politik (parpol) di daerah itu yang Memenuhi Syarat setelah dilakukan penelitian administrasi dan verifikasi faktual.
Ketua KPU Pasaman Jajang Fadli di Lubuk Sikaping, Minggu (19/11), mengatakan dari 14 parpol di daerah itu hanya empat parpol yang memenuhi syarat.
Keempat parpol yang Memenuhi Syarat (MS) yakni Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Perindo, Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sementara itu, sebanyak 10 parpol yang harus melengkapi administrasi tersebut yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Amant Nasional (PAN), Partai Garuda, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Berkarya, Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
"Sebanyak 10 Parpol yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) tersebut harus memperbaiki data administrasi selama 14 hari kedepan," ujarnya.
Perbaikan data tersebut terhitung sejak 18 November hingga 1 Desember 2017, ujarnya.
Ia mengatakan pihaknya telah menyampaikan hasil penelitian administrasi dan verifikasi faktual kepada semua parpol yang terdaftar di daerah itu.
"Kita berharap semua Parpol untuk bisa memaksimalkan waktu yang diberikan oleh KPU dalam perbaikan data administrasi tersebut," katanya.
Selama masa 14 hari tahapan perbaikan administrasi KPU Kabupaten pasaman menyediakan meja pelayanan/helpdesk bagi Parpol yg akan berkonsultasi, jelasnya. (*)
Berita Terkait
KPU Solok Selatan imbau Parpol tertibkan APK secara mandiri
Sabtu, 10 Februari 2024 18:09 Wib
KPU Solok Selatan batalkan empat Parpol peserta Pemilu
Sabtu, 10 Februari 2024 12:35 Wib
KPU Pasaman Barat minta parpol urus STTP dalam rapat umum kampanye
Selasa, 23 Januari 2024 13:28 Wib
KPU Pasaman Barat: Dua partai politik tidak sampaikan dana kampanye
Senin, 15 Januari 2024 15:37 Wib
Bawaslu Dharmasraya fasilitas pelatihan saksi parpol Pemilu 2024
Kamis, 28 Desember 2023 12:40 Wib
Bawaslu Padang Panjang Fasilitasi pelatihan saksi parpol untuk pemilu 2024
Selasa, 26 Desember 2023 20:30 Wib
Bawaslu Agam tak menerima pengajuan sengketa dari Parpol
Sabtu, 9 Desember 2023 13:25 Wib
Bawaslu Agam surati Parpol tertibkan APS secara mandiri
Kamis, 16 November 2023 15:25 Wib