Polisi Tangkap Penjarah Saat Kebakaran Pasar Aur Kuning

id WAKAPOLRES BUKITTINGGI

Polisi  Tangkap Penjarah Saat Kebakaran Pasar Aur Kuning

Wakapolres Bukittinggi, Kompol Albert Zai. (ANTARA SUMBAR/ Ira F)

Bukittinggi, (Antara Sumbar) - Kepolisian Resor Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, menangkap seorang pria yang diduga menjarah saat terjadi kebakaran di Pasar Grosir Aur Kuning, Jumat (17/11).

Wakil Kepala Polres Bukittinggi, Kompol Albert Zai di Bukittinggi, Jumat, mengatakan pria berinisial R (39) tersebut ditangkap pada pukul 14.00 WIB ketika pedagang masih sibuk menyelamatkan barang dagangan masing-masing.

"Pria itu bersama barang bukti satu karung pakaian kini sudah berada di polres untuk dimintai keterangan lebih lanjut," katanya.

Ia menerangkan pada Jumat siang tersebut, kondisi di Pasar Aur Kuning sangat ramai dan tidak teratur.

"Ada petugas pemadam kebakaran, kesehatan, pengamanan sibuk lalu lalang, pedagang juga demikian karena menyelamatkan dagangan, sementara warga datang silih berganti menyaksikan kebakaran," katanya.

Dalam kondisi tidak teratur itu R yang merupakan warga Bukittinggi mengambil kesempatan mencuri barang milik salah seorang pedagang.

R ikut mengemasi barang di salah satu toko dan memasukkan ke dalam karung lalu dibawa pergi.

"Aksinya itu diketahui oleh petugas keamanan di pasar yang curiga jadi langsung ditanyai lalu diamankan," katanya.

Sebelumnya, kebakaran terjadi di Pasar Grosir Aur Kuning pada Jumat sekitar pukul 4.30 WIB.

Dalam peristiwa itu, pedagang berupaya menyelamatkan barang dagangan dari pertokoan yang belum terkena api.

Barang-barang yang berhasil diselamatkan ditumpuk di area Terminal Aur Kuning dan sepanjang bagian bawah "flyover" yang berada di samping terminal. (*)