Wapres Minta KPK Periksa Rumah Sakit yang Pernah Merawat Setnov

id Jusuf Kalla

Wapres Minta KPK Periksa Rumah Sakit yang Pernah Merawat Setnov

Wapres Jusuf Kalla. (ANTARA FOTO/AACC2015/Fanny Octavianus)

Jakarta, (Antara Sumbar) - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa rumah sakit-rumah sakit yang pernah ditempati Setya Novanto (Setnov) guna memastikan kebenaran informasi kesehatannya.

"Pernyataan sakit itu selalu harus juga dicek oleh KPK sendiri, tidak sembarang orang, dan menurut saya perlu juga diperiksa rumah sakit-rumah sakit yang apa itu, tentang kebenaran daripada informasi itu," kata Wapres di Kompleks Markas Komando Korps Marinir, Jakarta Pusat, Jumat (17/11).

Pernyataan JK tersebut disampaikan terkait kondisi tersangka kasus korupsi KTP-e Setya Novanto yang mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di kawasan Permata Hijau Jakarta Barat, Kamis (16/11) malam, dan sempat dirawat di Rumah Sakit Permata Hijau.

Menurut Wapres, kredibilitas rumah sakit dipertaruhkan dalam memberikan informasi kesehatan seorang tersangka korupsi yang berulang kali mangkir dari pemeriksaan KPK, meskipun fungsi fasilitas kesehatan adalah memberikan perawatan kepada orang yang membutuhkan.

"Jangan rumah sakit dipakai karena nanti etikanya, etika rumah sakitnya nanti hilang karena banyak yang bersembunyi di balik surat keterangan dokter," kata dia.

Saat ini Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) sebelum dipindahkan ke Rumah Sakit Polri Kramatjati di bawah pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terkait kemungkinan akan menjenguk Setya Novanto, JK mengatakan kemungkinan tersebut sulit mengingat KPK juga susah menemui ketua DPR itu.

"KPK saja susah jenguk apalagi kita ini," ucapnya.

Setelah dipindahkan ke RS Polri Kramatjati, Wapres mengharapkan proses hukum Setya Novanto tidak terganggu lagi dan pelaku kasus korupsi KTP-e yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu dapat segera dihukum. (*)