Begini Kronologi Kecelakaan Setya Novanto Versi Pengakuan Para Saksi

id tiang listrik

Begini Kronologi Kecelakaan Setya Novanto Versi Pengakuan Para Saksi

Inilah pohon kayu dan tiang listrik yang ditabrak mobil yang ditumpangi Setya Novanto. (cc)

Jakarta, (Antara Sumbar) - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa empat saksi terkait tabrakan yang melibatkan tersangka tindak pidana korupsi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik Setya Novanto di Jalan Permata Hijau Jakarta Selatan, Kamis malam.

"Menyampaikan informasi empat saksi yang sudah diambil keterangannya," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra di Jakarta Jumat.

Kombes Halim menyebutkan empat saksi itu yakni Suwandi yang mendengar benturan dari jarak sekitar 30 meter kemudian mendekat menuju lokasi melihat mobil bernomor polisi B-1732-ZLO menabrak tiang listrik.

Kepada penyidik, Suwandi mengungkapkan kondisi jalan beraspal, cuaca hujan gerimis dan lampu penerangan jalan menyala saat kejadian.

Saksi kedua Akrom yang sedang menunggu penumpang berjarak sekitar lima meter melihat kendaraan yang ditumpangi Novanto menikung menabrak pohon dan tiang listrik.

Saksi ketiga Arafik melihat posisi mobil telah menempel pada tiang listrik kemudian petugas menderek kendaraan berwarna hitam itu.

Halim menyebutkan Arafik juga melihat mobil dalam kondisi rusak pada bagian depan penutup mesin, roda depan pelek pecah dan rusak, kaca samping kiri bagian pintu tengah pecah, serta kendaraan menghadap ke utara dengan ketiga ban di atas trotoar dan ban kiri belakang di atas aspal.

Saksi keempat pengemudi mobil yang ditumpangi Novanto yakni Hilman Matauch yang berprofesi sebagai wartawan beralamat di Karang Tengah Kota Tangerang Banten.

Hilman diduga mengemudi dalam kondisi kurang konsentrasi lantaran sedang menerima telepon, berbicara dengan Novanto dan kurang tidur saat kejadian.

Halim menuturkan Hilman menumpang kendaraan bersama Reza yang duduk di samping kiri pengemudi dan Novanto duduk di kursi tengah sebelah kiri.

Kendaraan itu menuju stasiun Metro TV untuk mengantarkan Novanto yang akan menjadi nara sumber pada program televisi "Prime Time News".

Novanto sepakat "live" melalui saluran telepon selular kemudian Hilman bermaksud mencari tempat yang aman.

Usai menelepon, Hilman merespon pembicaraan Novanto seraya menengok ke belakang dan menerima telepon dari kantor Metro TV untuk membawa Novanto ke stasiun televisi tersebut.

Karena kurang konsentrasi, kendaraan yang dikemudikan Hilman bergerak ke kanan menabrak trotoar sehingga menabrak pohon dan tiang listrik.

Sebelumnya, kendaraan yang ditumpangi Ketua Umum DPP Partai Golkar itu terlibat kecelakaan tunggal di kawasan Jalan Permata Hijau Jakarta Selatan pada Kamis (16/11) sekitar pukul 19.00 WIB.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsu (KPK) memasukkan Novanto kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran tidak berada di rumahnya saat akan dibawa paksa usai mangkir dari beberapa panggilan. (*)