Pelanggar Operasi Zebra di Padang Meningkat Seratus Persen

id OPERASI ZEBRA

Pelanggar Operasi Zebra di Padang Meningkat Seratus Persen

Anggota polisi menilang pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas di Pariaman, Selasa (15/11). (Antara Sumbar/Muhammad Zulfikar)

Padang, (Antara Sumbar) - Jumlah pelanggar Operasi Zebra di Padang, Sumatera Barat, pada 2017 meningkat lebih dari seratus persen jika dibandingkan operasi serupa pada tahun lalu.

"Pada 2016 dikeluarkan 1.093 berkas tilang, sedangkan pada 2017 sebanyak 2.604 berkas tilang," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Padang, Kompol Asril Prasetya, di Padang, Rabu (15/11).

2.604 berkas tilang itu adalah hasil razia selama Operasi Zebra 2017 yang secara resmi digelar sejak 1 - 14 November.

Pihak kepolisian juga mengamankan 263 kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan.

Karena hal tersebut, Asril mengimbau agar pengendara memiliki kesadaran untuk mentaati aturan lalu lintas, sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Mematuhi aturan jangan karena takut ada polisi, tapi harus didasari kesadaran masing-masing pengendara," ujarnya.

Dari razia yang digelar, lanjutnya, diketahui pelanggar didominasi pengendara roda dua dengan bentuk tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), dan tidak mengenakkan helm.

Selain itu juga masih ditemukan anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor.

"Perang orang tua diperlukan untuk mengawasi para anak-anak. Demi ketertiban dan keselamatan," lanjutnya.

Selain kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Padang juga melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan terhadap anggotanya.

Pada pemeriksaan yang digelar Selasa (14/11), didapati seorang polisi lalu lintas yang telah habis masa berlaku SIM nya selama satu minggu.

Anggota kepolisian bersangkutan telah diserahkan kepada Provost Polresta Padang untuk diproses lebih lanjut. (*)