Padang Panjang, (Antara Sumbar) - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat sudah terbentuk untuk mendukung penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2018.
"Kami sudah melantik anggota PPK dan PPS," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Padang Panjang Jafri Edi Putra di Padang Panjang, Senin (13/11).
Ia mengatakan pembentukan PPK dan PPS itu merupakan sebuah keharusan dalam rangka membantu kerja KPU di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Sebelum dilakukan pelantikan KPU Padang Panjang katanya, sudah melakukan tahapan seleksi selama satu bulan.
"Masa perekrutan anggota PPK dan PPS dimulai 12 Oktober sampai 11 November 2017 dan selama masa itu, KPU sudah harus memiliki anggota PPK dan PPS," ujarnya.
Angggota PPK yang berada ditingkat kecamatan katanya, berjumlah 10 orang. "Padang Pajang memiliki dua kecamatan, masing-masing kecamatan berjumlah lima orang," sebutnya.
Sedangkan untuk anggota PPS di Padang Panjang berjumlah 48 orang yang tersebar di 16 kelurahan yang ada. "Masing-masing kelurahan berjumlah tiga orang," jelasnya.
Ia menjelaskan panitia adhoc itu bekerja selama masa tahapan pilkada Padang Panjang mulai dari 2017 sampai berakhir pilkada 2018 mendatang. (*)
Berita Terkait
Jelang Pilkada Pasaman, Bupati Sabar AS ingatkan politik yang beretika
Selasa, 2 April 2024 18:42 Wib
HTR, Def Genus dan Andi Sultan ramaikan Pilkada Bukittinggi dan Agam
Senin, 1 April 2024 12:38 Wib
KPU gelar Pilkada Serentak 2024 di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota
Senin, 1 April 2024 5:21 Wib
Gelar Buka Bersama, Sabar AS : Kader Demokrat Solid Hadapi Pilkada 2024
Minggu, 31 Maret 2024 4:09 Wib
KPU Padang Panjang Sosialisasikan Pilkada November 2024
Jumat, 29 Maret 2024 4:15 Wib
Bawaslu RI: Perlu evaluasi penanganan pidana pemilu untuk hadapi Pilkada
Rabu, 27 Maret 2024 10:37 Wib
Gubernur Sumbar masih tunggu calon penjabat wali kota Padang
Selasa, 5 Maret 2024 16:37 Wib
PKS Bukittinggi ungkap menangkan Pileg 2024 dan siap maju Pilkada
Sabtu, 17 Februari 2024 11:36 Wib