Sejarah! Solok Selatan Sahkan APBD Terawal di Sumbar

id APBD 2018

Sejarah! Solok Selatan Sahkan APBD Terawal di Sumbar

Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria dan Ketua DPRD Solok Selatan Sidik Ilyas menandatangani nota kesepakatan APBD 2018 di Padang, Minggu (12/11). (ANTARA SUMBAR/Joko Nugroho)

Padang Aro, (Antara Sumbar) - Solok Selatan mencatatkan diri sebagai kabupaten pertama di Sumatera Barat yang telah menyepakati Rancangan Perda APBD 2018 menjadi Perda APBD di Kota Padang pada Minggu malam (12/11).

"Biasanya kita (Solok Selatan) telat, tapi alhamdulillah untuk 2018 menjadi yang pertama di Sumbar yang mengesahkan APBD," ujar Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria di Padang, Minggu malam.

Jumlah APBD 2018 Solok Selatan yang disepakati sekitar Rp809 miliar. Perda APBD 2018 disetujui oleh DPRD pada Minggu sekitar pukul 23.55 WIB yang kemudian dilanjutkan dengan penandatangan nota kesepakatan antara bupati dan DPRD.

Dia berharap gubernur segera mengevaluasi APBD 2018 sehingga kegiatan fisik pada tahun depan bisa dilaksanakan pada bulan Januari.

Solok Selatan pada 2016 mampu meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan. Keberhasilan tersebut, kata Bupati daerah itu mendapat tambahan dari Kementerian Keuangan.

"Tapi syaratnya APBD harus tepat waktu. Kita bersyukur dan terima kasih kepada teman-teman (legislatif dan eksekutif) yang telah bekerja secara maksimal sehingga APBD 2018 disahkan lebih cepat," sebutnya.

APBD 2018, sebut Muzni masih difokuskan pada infrastruktur dan pariwisata. Solok Selatan setidaknya mengalokasikan sekitar Rp200 miliar untuk infrastruktur.

"Tapi pelayanan umum seperti kesehatan dan pendidikan tetap kami penuhi, bahkan lebih dari biasanya," ujar yang didampingi oleh Wakil Bupati Solok Selatan Abdul Rahman.

Ia berharap laporan keuangan untuk tahun anggaran 2017 yang penilaian pada 2018 kembali meraih Opini WTP dan APBD kembali disahkan tepat waktu sehingga Solok Selatan kembali mendapat bonus dari Kemenkeu.

Sementara Ketua DPRD Solok Selatan Sidik Ilyas menyebutkan setelah mampu mencetak sejarah paripurna Ranperda APBD pertama di Sumbar harus dibarengi dengan percepatan dari pemerintah setempat untuk segera mengevaluasi dan menyerahkan APBD ke provinsi.

"Setelah hasil evaluasi, APBD segera dilaksnakan pada 2018," ujarnya.

Ia juga meminta pemerintah setempat tidak mengulur waktu melakukan pengadaan lelang dan jasa agar penyerapan anggaran lebih maksimal.

Pada saat rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap ranperda APBD 2018 di Padang pada Minggu malam seluruh fraksi di DPRD menyetujui ranperda APBD 2018 menjadi Perda APBD 2018.

Dari pandang seluruh fraksi, yakni Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, Fraksi Reformasi, dan PAN, menyetujui ranperda APBD 2018 menjadi Perda APBD 2018. (*)