Seorang Personel Polres Dharmasraya Terluka Terkena Panah

id POLRES DHARMASRAYA

Seorang Personel Polres Dharmasraya Terluka Terkena Panah

Kondisi Polres Dharmasraya pascadibakar orang tak dikenal Minggu dini hari (12/11). (ANTARA SUMBAR/Ilka Jensen)

Pulau Punjung, (Antara Sumbar) - Seorang personel Polres Dharmasraya, Sumatera Barat, terluka terkena anak panah yang diduga milik salah satu pelaku pembakaran Mapolres setempat pada Minggu dini hari.

"Anggota ada yang terluka saat berusaha menyelamatkan diri ketika diserang panah oleh seorang pelaku. Anggota tersebut terjatuh dan kena anak panah," kata Kapolres Dharmasraya AKBP Roedy Yoelianto di Pulau Punjung, Minggu (12/11).

Menurut dia luka di bagian rusuk yang dialami anggota Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) itu tidak parah. Dia sudah mendapatkan penanganan medis.

"Alhamdulillah tidak parah, sebab anggota menggunakan rompi anti peluru," ujarnya.

Kapolres menambahkan tidak ada korban dalam peristiwa tersebut. Namun seluruh kantor Polres Dharmasraya ludes terbakar.

"Kondisinya sama kita lihat, 100 persen terbakar, kecuali berapa bangunan di sekitar Polres, seperti mushala, ruangan Satreskrim, kantin, rumah dinas, dan lainnya," ungkapnya.

Seluruh bangunan kantor Polres Dharmasraya ludes terbakar setelah diduga dibakar oleh dua orang tidak dikenal Minggu dini hari Pukul 02.45 WIB.

Kedua pelaku tersebut terpaksa ditembak setelah berupaya melakukan penyerangan terhadap petugas saat akan menghentikan mereka.

Menurut polisi kedua pelaku berupaya melakukan penyerangan menggunakan perlengkapan yang membahayakan seperti anak panah lengkap dengan busurnya dan sangkur.

Terpisah Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat Irjen Pol Fakhrizal menyatakan pihaknya masih mendalami penyebab kebakaran yang terjadi di Mapolres Dharmasraya pada Minggu dinihari.

"Kami masih melakukan penyelidikan persoalan ini, ada dua pelaku yang diduga terlibat membakar kantor tersebut," katanya di Padang, Minggu (12/11).

Kepolisian setempat telah memasang garis polisi di bangunan yang terbakar itu. Masyarakat dilarang mendekat ke lokasi bangunan yang diduga dibakar oleh dua orang pelaku itu. (*)